PROSUMUT – Diduga dikarenakan tim medis RS GL Tobing PTPN II tidak berkenan lagi merawat pasien dalam pengawasan (PDP) lantaran 1 kamar hotel dihuni 2 orang, rencananya PDP dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa dipindahkan ke RS Martha Friska Multatuli.
Kabar rencana pemindahan ini dibenarkan oleh Kadis Kesehatan Sumut dr. Alwi Mujahit Hasibuan kepada wartawan, Sabtu 2 Mei 2020.
“Yang betul itu, kami minta mereka 2 orang 1 kamar, karena budget sudah over, mereka tak berkenan. Karena mereka memilih, tidak mau, supaya pasien tidak terlantar, terpaksa kita pindahkan ke rumah sakit kita yang lain Martha Friska, Kompak orang ini,” katanya.
Seperti diketahui, tim medis yang menangani di RS GL Tobing PTPN II diinapkan di hotel dekat Bandara Kualanamu. (*)
Reporter : Nastasia
Editor : Iqbal Hrp
Foto :