PROSUMUT – Usai libur lebaran, suasana di Pengadilan Negeri (PN) Medan masih terlihat sepi. Dari sepuluh ruangan sidang, hanya beberapa ruangan saja yang terlihat bersidang.
Namun hal ini disangkal oleh Humas PN Medan, Jamaluddin. Ia menyebut tingkat kehadiran hakim mencapai 100 persen.
“Yang tidak hadir hari ini dengan alasan yang jelas. Yang cuti satu hari, Pak Ketua (Djaniko Girsang) dan Bu Eliwarti, yang izin Pak Nurmansyah, jadi jelas ada suratnya,” katanya kepada wartawan, Senin (10/6).
Namun, soal klaim kehadiran hakim yang mencapai 100 persen tersebut, Jamal menyatakan bahwa jadwal persidangan majelis hakim yang menentukan.
“Ini penjadwalan sidang bukan pengadilan yang mengatur, penjadwalan sidang majelis (hakim) nya masing-masing. Jadi majelis hakim yang menjadwalkan sidang, bukan pengadilan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan, hanya lima ruangan sidang saja yang menggelar sidang. Terkait minimnya hakim yang bersidang tersebut, Jamaluddin menyebut, seluruh hakim berada di Gedung B.
“Hakim hadir semua, yang tidak hadir cuma Pak Ketua (PN) dan dua hakim lainnya. Mengenai jadwal sidang itu, tidak ada yang sama tergantung majelis hakimnya sendiri,” ulang Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, dalam membuat jadwal sidang, harus diketahui seluruh pihak.
“Kalau dalam hal pidana diketahui oleh Jaksa yang bersangkutan, kalau perdata oleh para pihak,” jelasnya.
Apa alasan Ketua PN Medan, Djaniko Girsang berhalangan hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran?
“Saya tidak tahu, karna cutinya beliau bukan di PN, itu urusan PT (Pengadilan Tinggi). Karena yang memberikan izin semuanya terhadap pimpinan adalah Ketua atau Wakil PT,” pungkasnya.
Pantauan ProSumut.Com, hari pertama kerja usai libur lebaran belum terlihat aktifitas persidangan di PN Medan.
Dari total sepuluh ruangan sidang, hanya lima ruangan yang terpantau bersidang. Sementara, jumlah kehadiran hakim mencapai 100 persen.(*)