PROSUMUT – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan tenaga kesehatan atau paramedis di rumah sakit rujukan Covid-19 RS GL Tobing tetap bekerja seperti sediakala.
Hal ini menyusul kabar diberhentikannya paramedis tersebut, yang kemudian melakukan aksi mogok kerja, Sabtu 2 Mei 2020. Bahkan, dikabarkan pula diusir dari hotel tempat penginapan mereka.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB menyatakan, saat ini petugas kesehatan di rumah sakit tersebut sudah bekerja seperti biasa. RS GL Tobing tetap menerima dan melayani pasien Covid-19.
“Kita dapat kabar tidak benar tentang tenaga kesehatan RS GL Tobing yang dikatakan di-PHK dan sebagainya, ini perlu diluruskan,” ujar Whiko dalam keterangan persnya, Minggu sore 3 Mei 2020.
Diakui Whiko, sebanyak 17 pasien memang telah sempat dipindahkan dari rumah sakit tersebut ke RS Martha Friska Multatuli Medan. Sedangkan 3 pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan dapat dipulangkan.
“Mengenai masalah penggajian juga tidak benar (tidak digaji), karena tim kesehatan yang tergabung di RS GL Tobing memiliki SK Gubernur Sumut dan mendapatkan insentif tenaga medis,” sebutnya.
Ia menegaskan, tidak akan ada keseimbangan kerja yang sempurna tanpa dukungan semua pihak. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :