PROSUMUT – Kondisi hydrant di Medan ternyata mengkhawatirkan, karena lebih dari 50 persen rusak. Bahkan, dari keseluruhan yang ada hanya 7 unit yang bisa digunakan.
“Dari sekitar 40 unit hydrant yang ada, hanya sekitar 7 unit yang bisa dipergunakan. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan,” ujar Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk kepada wartawan baru-baru ini.
Untuk itu, kata Albon, dia berencana ke depannya akan membangun kerja sama dengan PDAM Tirtanadi atau Pemprovsu yang akan disiapkan melalui nota dinas.
“Kita akan siapkan dalam bentuk nota dinas laporan kami pada wali kota dan akan kami siapkan surat yang ditujukan dalam rangka kerja sama. Sebab, ini adalah kewenangan Pemprovsu lewat PDAM Tirtanadi. Kalau ada MoU tentunya sangat bagus karena akan memperbaiki hydrant tersebut, sebab hal ini untuk kepentingan masyarakat kota Medan,” sebut Albon.
Menurut dia, kerusakan puluhan hydrant yang ditemui dikarenakan ada yang tertanam trotoar.
Selain itu, ada yang terganggu dengan taman dan sebagainya. Maka dari itu, pihaknya nanti akan membangun juga komunikasi dengan instansi terkait dalam rangka bagaimana memperbaiki hydrant tersebut.
“Kita akan bangun komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan,” tandasnya. (*)