PROSUMUT – Guna menghasilkan Perda yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat umum, Panitia Khusus Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Podomoro City Deli Medan, Senin 15 September 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri beserta anggota Pansus. Turut hadir, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, M Yunus beserta staf.
Ketua Pansus Edwin Sugesti mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk memastikan apakah manajemen Podomoro City Deli Medan sudah memiliki kelengkapan pencegahan kebakaran?
“Terima kasih Podomoro City sudah memiliki dan memenuhi standarisasi nasional terkait pencegahan kebakaran.
Kita harapkan seluruh gedung di Medan dapat memiliki kelengkapan yang sama,” ujar Edwin Sugesti.
Dia menekankan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan untuk mengawasi seluruh gedung di Medan memiliki pengamanan kebakaran yang memenuhi standar.
“Dalam Perda hal itu harus kita tuangkan dan sanksi berat bila tidak memenuhinya,” ucap Edwin.
Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri mengatakan bahwa pihak manajemen Podomoro harus tetap meningkatkan kenyamanan penghuni gedung terkait ancaman musibah kebakaran.
Begitu juga jalur evakuasi dan balcon, wajib disediakan jangan sampai tertutup. Hal itu mempermudah evakuasi bila terjadi kebakaran. (*)
Editor: M Idris
