Prosumut
Pemerintahan

PAD Kecil, Tebingtinggi Masih Berharap Bantuan Pemprov

PROSUMUT – Kemampuan pendapatan asli daerah untuk membiayai pengeluaran belanja langsung maupun tidak langsung di Pemerintah Kota Tebingtinggi ternyata peranannya masih sangat kecil, hanya sebesar 14,75 persen saja sehingga ketergantungan terhadap sumber dana dari pemerintah atasan masih sangat diharapkan.

“Berdasarkan kondisi tersebut, berbagai upaya untuk peningkatan dan menggali potensi objek dan subjek pajak serta retribusi daerah perlu dikembangkan dalam rangka memperbesar pendapatan asli daerah,” ungkap Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan pada rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan persetujuan penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota  Tebingtinggi, Kamis 18 Juni 2020 di ruang sidang utama DPRD Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat untuk Pengentasan Kemiskinan

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution tersebut, seluruh 6 (enam) Fraksi di DPRD Tebingtinggi yakni Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, Nurani Kebangsaan dan Fraksi Demokrat Amanah Keadilan (FDAK) menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota Tebingtinggi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, selain menggiatkan pemungutan, menyempurnakan sistem dan prosedur serta memperbarui perda dibidang pendapatan yang tak sesuai dengan kondisi sekarang, hal yang perlu dilakukan adalah melakukan efesiensi belanja.

Sebelumnya, juru bicara Fraksi Nurani Kebangsaan, Kaharuddin Nasution, saat memberikan pendapat akhirnya meminta Dinas PUPR terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah yang tidak tercapai target dikarenakan ketidakaktifan alat berat.

“Dari 5 unit alat berat yang ada, hanya tiga yang disewakan sedangkan dua lagi rusak berat. Dan hal ini harus segera diperbaiki,” sebutnya.

BACA JUGA:  Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tebingtinggi yang telah menyetujui Ranperda tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota Tebingtinggi menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Asahan Perkuat Gugus Tugas Covid-19 Hingga Tingkat Kecamatan

admin2@prosumut

Langkat Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Editor Prosumut.com

Ketua TP-PKK Batubara Buka Pelatihan LP3PKK Kecamatan Talawi

Editor prosumut.com

Panitia HUT Korpri di Langkat , Gelar Persiapan

Editor prosumut.com

RDP Komisi I DPRD Medan dengan Imigrasi, Proses Pembuatan Paspor Dinilai Masih Lambat

Editor prosumut.com

302 Mahasiswa STAI JM, KKN di Wampu dan Secanggang

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara