PROSUMUT – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) non Muslim yang turut serta menyerahkan sumbangan ke badan amil zakat daerah.
“Alhamdulillah hari ini ada saudara-saudara kita yang bukan beragama Islam (non muslim) yang juga melakukan partisipasi memberikan sedekah dari pada hartanya kepada badan amil. Zakat ini merupakan bentuk yang sangat luar biasa dan kami berikan apresiasi untuk itu,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Umar Zunaidi saat menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebingtinggi, Rabu 13 Mei 2020, di Lantai 3 Gedung Balai Kota.
Umar Zunaidi mengatakan bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam. Bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa, memiliki harta dan kelebihan dari harta itu yang dibayarnya menjadi bagian dari zakat.
“Kita tahu bahwa zakat ini dibutuhkan oleh orang-orang yang menderita kesusahan atau fakir miskin ataupun orang-orang yang sedang dalam menjalankan perjalanan atau orang yang menuntut pendidikan dan yang lainnya,” sebut Umar.
Dilanjutkannya, dimasa pandemi virus korona, jumlah orang yang terkena dampak Covid-19 juga bertambah banyak.
“Untuk kita ketahui bahwa akibat Covid-19 saat ini, jumlah orang yang mengalami kesusahan sosial di Kota Tebingtinggi dari semula 12.137 KK sekarang menjadi 24.288 KK, dan kita berharap wabah ini segera berakhir,” harapnya.
Kegiatan layanan pembayaran zakat oleh Baznas ini juga diikuti oleh para organisasi perangkat daerah serta ASN Pemko Tebingtinggi dan turut dihadiri Sekdako M Dimiyathi beserta Ketua Baznas Kota Tebingtinggi H Ali Ahman Harahap. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :