Prosumut
BeritaMediaTekno

Negara Ini Paksa Google & Facebook Bayar Media

PROSUMUT – Australia menyatakan Facebook dan Google dalam waktu dekat akan harus membayar media berita untuk konten mereka.

Menteri Keuangan Josh Frydenberg, Senin (20 April 2020 mengumumkan bahwa organisasi pemantau pemerintah, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), akan meluncurkan kode perilaku wajib pada Juli mendatang yang akan membahas disparitas antara media berita dan perusahaan-perusahaan raksasa internet itu dalam hal pendapatan iklan daring.

Facebook dan Google menerima hampir semua iklan daring yang dibelanjakan di Australia.

Peraturan baru itu akan diberlakukan menyusul pembicaraan 18 bulan dengan perusahaan-perusahaan teknologi AS tersebut mengenai kode perilaku sukarela gagal menghasilkan suatu kesepakatan.

Australia akan menjadi negara barat ketiga yang memberlakukan rencana semacam itu, menyusul langkah serupa oleh Spanyol dan Perancis.

Perusahaan-perusahaan media Australia kehilangan jutaan dolar pendapatan iklan dalam bulan lalu saja karena pandemi virus corona.

Facebook mengeluarkan pernyataan bahwa perusahaan itu “kecewa” oleh keputusan pemerintah, seraya menyatakan pihaknya telah memulai investasi jutaan dolar dalam industri berita Australia, sementara Google menyatakan akan terus bekerja sama dengan media-media berita Australia, ACCC dan pemerintah, untuk menyusun kode perilaku. (*)

Sumber : ANTVnews
Foto : Net
Editor : Val Vasco Venedict

Konten Terkait

Jokowi Megawati dan Ganjar Bertemu, PDIP Solid di Pilpres 2024?

Editor prosumut.com

Wakil Bupati Buka Kongres Askab PSSI Asahan

Editor Prosumut.com

Terima Pesan Berantai Hoaks di Whatsapp, Laporkan Kesini

Editor prosumut.com

Selamatkan Dunia Pendidikan Sumut, Poaradda Sebut Gubsu Beri Kepercayaan Penuh Kepada Kadis Pendidikan

Editor prosumut.com

Lagi, Langkat Raih Opini WTP

Editor Prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Menko Marves LBP

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara