PROSUMUT – Sesosok tubuh pria dewasa tanpa identitas (Mr X), Minggu 14 Juni 2020 dini hari sekira pukul 02.30 WIB, ditemukan tewas dengan kondisi luka parah dibagian kepala di dalam Gedung Sarang Burung Walet yang berada di Jalan Haturmangan, Lingkungan I, Kelurahan Sripadang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP James Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian ini. Diungkapkannya, Mr X tersebut diduga tewas akibat terjatuh dari lantai 4, ketika akan melakukan pencurian sarang walet di gedung (Ruko) milik Roni Susanto.
“Kuat dugaan, ketika hendak melakukan pencurian sarang walet, Mr X ini terjatuh dari lantai 4 gedung hingga meninggal dunia akibat mengalami luka parah dibagian kepala,” terang Josua.
Diungkapkan Josua, berdasarkan keterangan pemilik gedung, diketahui pada Minggu 14 Juni 2020 sekira pukul 00.30 WIB, dari rekaman CCTV yang terpasang di lantai 4 ruko, Roni Susanto melihat bahwa seorang pria telah masuk kedalam gedung.
Sebelumnya Mr X disebutkan berhasil merusak jerjak besi jendela gedung sarang walet tersebut. Curiga jika orang yang memasuki ruko miliknya adalah pencuri, Roni langsung menghubungi kepala lingkungan (Kepling) Muhammad Erwan.
“Tidak lama kemudian bersama kepala lingkungan dan dua orang warga sekitar, Roni Susanto mendatangi lokasi. Namun setelah membuka kunci pintu dan masuk kedalam gedung, pemilik gedung bersama Kepling dan warga dikejutkan dengan adanya sesosok tubuh pria yang tergeletak dengan posisi telungkup dan mengeluarkan banyak darah segar dari bagian kepalanya di lantai gedung. Dan saat didekati, Mr X tersebut ternyata telah meninggal dunia. Kejadian ini lalu dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Rambutan,” ujar Josua Nainggolan.
Personil Polsek Rambutan bersama Tim Inafis Polres Tebingtinggi yang dipimpin langsung Kapolsek Rambutan AKP H Samosir selanjutnya melakukan cek dan olah TKP serta mengevakuasi jasad Mr X ke RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi untuk divisum.
Dari lokasi kejadian polisi juga menemukan barang bukti yang diduga adalah milik Mr X, diantaranya satu buah tas, tali tambang warna putih, satu buah linggis serta satu buah galah bambu dengan panjang sekitar tiga meter yang ujungnya telah diikat dengan sebilah pisau.
“Hingga kini kita belum mengetahui identitas korban tewas, dan pada saat ditemukan Mr X tersebut tidak memakai baju dan hanya mengenakan celana pendek berwarna biru. Kejadian ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Rambutan dan Polres Tebingtinggi,” tegas AKP Josua Nainggolan. (*)