PROSUMUT – Modus M Fadli (26) warga Dusun Tanah X Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang bertamu ke rumah Muhammad Irawan Syahputra (21) dengan niat buruk berakhir kandas.
Aksinya yang ingin melarikan sepeda motor BK 5873 LU milik Irawan warga Tran Blok C Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, berakhir amuk massa.
Warga kesal dengan sikap tersangka hingga meluapkan kekesalan dengan main hakim sendiri. Beruntung, nyawanya tidak melayang, Rabu malam 25 Maret 2020.
Unit Reskrim Polsek Stabat cepat tiba di lokasi. “Tersangka diamankan Polsek Stabat di Dusun Kedondong Tengah Desa Jentera Kec. Wampu Kabupaten Langkat. Dia sempat diamuk massa hingga babak belur,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jum’at 27 Maret 2020.
Pelaku beraksi tidak sendirian. Ia bersama dua kawan lainnya. Menurut Rohmat, sepeda motor korban sempat dilarikan kawanan pelaku.
“Ketika pelapor hendak pulang, Sunoto dan Kurnia Novitri melihat orang sedang mendorong motor. Saat itu dua rekannya (Aldo an Riki) langsung melarikan diri,” jelasnya.
Pelaku ditangkap warga. Saat digeledah badan, polisi menemukan dua anak kunci yang sudah dimodifikasi untuk membuka paksa kunci kendaraan bermotor, dan satu kunci cabang tiga yang dipakai untuk memutar anak kunci.
“Barang bukti ada yang ditemukan sudah dibuang di halaman rumah saksi. Atas kejadian ini pelapor merasa keberatan serta melaporkan kejadian ke Polsek Stabat guna proses selanjutnya,” ungkapnya.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua kawan Fadli. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di Mapolsek Stabat. (*)