PROSUMUT – Bank Indonesia telah melakukan survei keberdayaan konsumen terhadap produk dan jasa sistem pembayaran berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (AMPK) dan Uang Elektronik.
Hasil survei tersebut, menunjukkan Indeks Keberdayaan Konsumen telah berada pada level kritis sebesar 63,76. Pada level ini, masyarakat sudah berani bercerita mengenai kekecewaan maupun kepuasan terhadap penggunaan non tunai. Meskipun demikian, hasil menunjukkan bahwa masyarakat belum berada pada tahap konsumen yang berdaya.
Kondisi itu menjadi celah potensi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan digital mengambil keuntungan dari konsumen.
Selain berbagai modus kejahatan pada transaksi digital, aktivitas ilegal lainnya juga mulai berkembang di era digitalisasi saat ini, baik pinjaman/fintech ilegal, investasi ilegal, hingga penjudian daring (judi online).
Mengacu pada data PPATK, perkembangan judi online pada tahun 2023 meningkat hingga 168 juta transaksi dengan akumulasi perputaran dana terkait judi online mencapai Rp327 triliun.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 3,3 juta orang bermain judi online. Hasil survei yang dipublikasikan oleh Populix, ‘Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure’ terdapat 82 persen responden pengguna internat Indonesia yang terpapar iklan judi online selama enam bulan terakhir.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BI Sumut) IGP Wira Kusuma mengatakan transformasi digital bukan merupakan proses yang singkat, dibutuhkan sinergi dan konsistensi antara kementerian dan lembaga terkait baik dari tingkat pusat maupun daerah untuk terus mendukung proses transformasi di masing-masing daerah.
Tentunya ini merupakan tugas bersama untuk mendukung ekosistem digital berjalan secara kondusif memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat.
“Sinergi dan kolaborasi antar lembaga dibutuhkan untuk memperkuat kebijakan memberantas risiko cyber dan berbagai aktivitas ilegal secara terpadu,” ujarnya pada acara talkshow Pelindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai di Menara Mandiri Regional Medan, Selasa 1 Oktober 2024.
Acara tersebut digelar berkat kolaborasi dengan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sumatera Utara, OJK, LPS, Kominfo, Kepolisian, serta intansi terkait. (*)
Editor: M Idris