Prosumut
Humas Perbakin Kota Medan, Hanjaya Tiopan, diwawancarai wartawan.
Hukum

Meski Berstatus Tersangka Korupsi, Perbakin Belum Pecat Topan Ginting

PROSUMUT – Meski telah berstatus tersangka korupsi, Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) belum memecat Topan Obaja Putra Ginting dari organisasi olahraga menembak tersebut.

Anak buah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, ini disebut masih menjabat sebagai Ketua Perbakin Kota Medan.

Humas Perbakin Kota Medan, Hanjaya Tiopan menyatakan, saat ini Topan masih tercatat sebagai pengurus Perbakin Kota Medan.

“Topan terdaftar di Perbakin, sah. Dia sebagai Ketua Perbakin Kota Medan periode 2022-2026,” ujar Hanjaya saat diwawancarai, Sabtu 5 Juli 2025.

Hanjaya mengaku, hingga kini belum ada surat resmi dari Perbakin Pusat terhadap Kadis PUPR Sumut nonaktif tersebut.

“Sampai sekarang belum ada surat perintah dari ketua umum yang menerbitkan bahwasanya memberhentikan (Topan Ginting), belum ada. Jadi statusnya masih menjabat ketua,” kata Hanjaya.

Menurut dia, walau Topan sudah resmi tersangka, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kan ada asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Pun begitu, Hanjaya berpendapat bahwa setiap organisasi apabila ada pengurusnya tersangkut masalah tindak pidana maka tentu ada sanksinya.

Hanjaya menambahkan, dia berharap Perbakin jangan dikaitkan dengan kasus korupsi. “Perbakin ini organisasi olahraga menembak,” pungkasnya.

Diketahui, KPK menemukan uang Rp2,8 miliar dan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah mantan Kadis PUPR Sumut nonaktif terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan jika Topan Ginting merupakan Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan.

“Nanti kalau dibilang saya tahu, nanti dibilangnya tahu banget, tapi setahu saya ya, saya dulu sampai hari ini masih Ketua Harian Perbakin Sumatera Utara, Ketua Perbakin Sumatera Utara dulu Pak Pangdam dulu ya, itu Ketua Perbakin Medan itu ditunjuk Pak Topan setahu saya,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Kamis 3 Juli 2025.

Namun Bobby mengaku tidak tahu jumlah senjata yang dimiliki Topan. Namun dia mengetahui jika Topan ditunjuk sebagai Ketua Perbakin Medan.

“Tapi kalau kepemilikan senjata ada berapa banyak, saya tidak tahu, tapi setahu saya beliau itu Pak Pangdam pernah menunjuk Pak Topan sebagai Ketua Perbakin Medan, tapi jumlah senjatanya tidak tahu,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal (Madina).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp2,8 miliar dan juga senjata api.

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 2 Juli 2025. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Polsek Medan Tuntungan Dikukuhkan

Editor prosumut.com

Dua Kurir Segoni Sabu Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

Eksekusi Ramadhan Pohan, Tinggal Menunggu Waktu

Editor prosumut.com

Mitra Grabcar Merasa Tertipu, Tuntut Grab & PT TPI Kembalikan Uang Muka

Ridwan Syamsuri

Selama Dua Pekan, 30 Orang Tewas dari 105 Lakalantas di Sumut

Editor prosumut.com

Jadi Tersangka, Kivlan Zen Tempuh Praperadilan ke PN Jaksel

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara