PROSUMUT – Ratusan pengemudi taksi online Grabcar berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Kecamatan Medan Polonia, Senin 11 Februari 2019.
Dalam demonstrasi itu, pengemudi Grabcar meminta Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk menutup PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) yang dianggap telah menzalimi mereka.
Sehubungan itu, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengajak beberapa perwakilan pengemudi untuk berdialog dan berdiskusi di ruang pressroom lantai I Kantor Gubsu. Saat dialog, Edy menyayangkan aksi yang digelar pengemudi Grabcar, sebab unjuk rasa itu ia anggap mengganggu laju lalu lintas dan akses masuk kantor Gubsu.
“Kenapalah kalian harus demo. Datanglah baik-baik kalau mau ngobrol, bicarakan dengan saya baik-baik. Kantor saya ini selalu terbuka untuk masyarakat Sumut. Selama kalian datang dengan sopan dan maksud baik, saya bantu kalian. Kecuali kalau saya memang tidak pernah mau bertemu, baru kalian demo saya,” cetus Edy.
Tindakan unjuk rasa seperti ini, sambung Edy, dapat berdampak buruk pada bidang investasi. Investor tentu mempertimbangakan kondusifitas sebuah daerah saat hendak melakukan investasi dan kerja sama.
“Kalau kalian demo terus, investor takut datang. Sumut pun susah berkembang kalau begini, kalian tidak cinta dengan Sumut ini?,” tanya Edy kepada pengemudi.
Daniel, salah seorang pengemudi Grabcar menyampaikan, mereka tidak berniat melakukan aksi yang mengganggu kondusifitas lalu lintas. Akan tetapi, dia dan pengemudi lainnya merasa berang dengan pihak PT TPI.
“Tapi karena kami sudah tidak tahan dan merasa terlalu dizalimi pak, kami merasa hanya kepada bapak kami bisa mengadu untuk menyelesaikan permasalahan ini,” keluh Daniel.
Koordinator aksi, Musa Tarigan mengungkapkan, pihaknya merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari PT TPI dan PT Grab Indonesia, sebab mereka anggap pengemudi yang mendaftar dari vendor PT TPI lebih diutamakan mendapat orderan, sementara di luar vendor akan lebih sulit. Hal ini tentu berdampak terhadap penghasilan yang tak layak.
Menjawab persoalan itu, Edy berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara pengemudi Grabcar, perwakilan PT Grab Indonesia, PT TPI, Kepolisian, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Secepatnya, adakan hari Rabu ini di sini. Hadir kalian semua. Nanti laporkan pada saya hasilnya,” kata Edy mengakhiri pertemuan. (*)