Prosumut
Ekonomi

Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Pedagang Online: Menyusahkan!

PROSUMUT – Terkait isu politik usai Pemilu 2019, pemerintah telah memutuskan untuk membatasi akses media sosial dalam tiga hari ke depan.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir hoaks terkait aksi 22 Mei dan keputusan KPU.

Efek pembatasan media sosial pun langsung terasa ke masyarakat yang sehari-hari menggunakan media sosial untuk berbisnis.

Para pedagang online kini mengeluh kesusahan karena media sosial tidak bekerja.

“Jadi menyusahkan banget,” kata seorang pedagang online, Indah Pratiwi kepada Prosumut, Rabu 22 Mei 2019 malam.

BACA JUGA:  Info Pemutihan Utang Pinjol Hoaks, OJK Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Ia mengatakan saat ini sulit membuka Instagram dan juga melihat bukti pembayaran dari pelanggannya.

“Apalagi olshop kan pasti gunain sosmed ya. Terutama instagram, blm lg kalo cust kirim screenshoot baju ke wa kita,” tambah pemilik Online Shop Kedai Hijab Aletta tersebut.

Senada, Nirmala seorang pedagang makanan online juga merasakan hal yang sama.

Ia mengatakan saat ini kesusahan mendapatkan bukti transfer dari pelanggannya.

BACA JUGA:  OJK Apresiasi Inovasi Peduli Disabilitas TPAKD Langkat

“Payah lah. Kan gini ya, orang pesan barang trus dia transfer uang, lalu kirim foto bukti transfer baru kita kirim barang. Ini kan bukti transfer gak bisa terkirim jadi tertunda kita kirim barang,” kata dia.

Nirmala berharap pelanggannya mau mengerti karena ini benar-benar kesalahan teknis. Meski saat ini pesanan sedang banyak-banyaknya karena menjelang lebaran.

“Kita ini kan pedagang kecil-kecilan. Mainnya pun di Facebook sama Instagram saja. Kita berharap ini segera berakhir ya. Sulit rasanya seperti ini. Aman-aman aja lah maunya ya kan,” ucapnya lagi.

BACA JUGA:  OJK Apresiasi Inovasi Peduli Disabilitas TPAKD Langkat

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengatakan gangguan media sosial ini dilakukan bertahap dan sementara. Akibatnya, pengguna akan kesuliutan ketika mengunduh atau mengunggah foto dan video karena aksesnya melambat.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks lewat media sosial. Sebab, penyebaran video dan foto ini punya pengaruh psikologis yang sangat besar bagi penerimanya. (*)

Konten Terkait

tSurvey.id Hadirkan Layanan Segmen UMKM, Akselerasi Pengambilan Keputusan Bisnis Berbasis Data

Editor prosumut.com

Wamendag Sidak Pasar: Harga Bapok Aman dan Stabil

Editor prosumut.com

Telkomsel Perkuat Jaringan & Hadirkan Layanan Terdepan di Wilayah Sumatera

Editor prosumut.com

Pertumbuhan Ekonomi Sumut Diprediksi Membaik Tahun 2021

Editor Prosumut.com

Fintech Diwajibkan Urus Izin ke OJK

Editor prosumut.com

Hari Ini IHSG Turun 26 Poin

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara