Prosumut
Pemerintahan

Media Reklame tak Bayar Pajak di Rantauprapat Ditertibkan

PROSUMUT – Bapenda Labuhanbatu bersama Satpol PP menertibkan papan reklame, spanduk, iklan, banner dan baliho yang tidak membayar pajak di sejumlah jalan, Kota Rantauprapat, Rabu 30 September 2020.

Mulai dari Jalan SM Raja di Kecamatan Rantau Selatan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Urip Sumiharjo dan Jalan SIringo-ringo di Kecamatan Rantau Utara.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labuhanbatu, Muslih mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban wajib pajak, para pengusaha atau pemilik papan reklame dan sejenisnya telah diberikan surat peringatan dan teguran.

“Surat peringatan dan teguran tersebut telah disampaikan hingga tiga kali, setelah peringatan ketiga kalinya disampaikan dan tidak juga di indahkan, pihak Bapenda Labuhanbatu langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pencopotan sejumlah reklame dan sejenisnya,” ungkap Muslih.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Dijelaskan, bahwa penertiban tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Labuhanbatu. “Untuk hari ini kita lakukan di wilayah kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

“Selanjutnya akan kita lakukan secara bertahap di kecamatan lainnya,” pungkasnya sembari mengatakan penertiban dan pendisiplinan akan dilakukan dalam waktu dekat. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Antisipasi Kemarau, BPBD Labuhanbatu Ingatkan Karhutla Hingga Puntung Rokok

Editor prosumut.com

Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Segera Aktifkan Siskamling

Editor prosumut.com

Pelantikan PAW, 18 Anggota DPRD Medan Absen

Ridwan Syamsuri

Penyerangan Tim Satgas Covid-19 Sumut, Ini Kronologinya

Editor Prosumut.com

24 Mei untuk PNS, 29 Mei Giliran Swasta: Keputusan Pemerintah Cair THR

Val Vasco Venedict

Tekan Penyebaran Covid-19, Nias Akan Punya Lab PCR

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara