PROSUMUT-Bagi Anda yang ingin plesiran dengan memanfaatkan libur panjang tahun depan, sepertinya rencana sudah bisa diatur mulai sekarang. Anda dapat pergi berlibur dengan memanfaatkan libur panjang di momen long weekend maupun pada “hari kejepit nasional” atau biasa disebut “harpitnas”.
Harpitnas menjadi istilah yang sering digunakan masyarakat apabila adanya tanggal merah yang terjepit antara dua hari libur.
Pemerintah telah memutuskan tanggal merah atau hari libur nasional untuk tahun 2019 mendatang. Adapun penetapan jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 telah ditandatangani oleh tiga menteri.
Ketiganya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri PAN-RB Syafruddin.
Nah, keputusan ini tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu ya bagi para pencari tanggal merah untuk mengatur jadwal refreshing atau jalan-jalan.
Keputusan pemerintah yang ditandatangani pada 2 November 2018 silam tercatat tanggal merah non akhir pekan untuk 2019 sebanyak 20 hari. Libur tersebut terdiri atas 16 hari libur nasional dan cuti bersama 4 hari.
Dari keputusan hari libur dan cuti bersama total sebanyak 20 hari tersebut, ada lima tanggal yang tergolong harpitnas.
Berikut daftar long weekend dan harpitnas tahun 2019 yang ProSumut himpun.
1. Januari 2019
Libur awal tahun ini sebaiknya Anda persiapkan dari akhir tahun ini. Libur jatuh pada Selasa, 1 Januari 2019, Tahun Baru 2019 Masehi.
Masih dalam rangka perayaan Tahun Baru mendatang, Anda bisa memanfaatkan dengan mengambil libur pada 31 Desember 2018. Sehingga Anda bisa berlibur pada 29, 30, 31 Desember 2018 dan 1 Januari 2019.
2. Februari 2019
Pada Februari terdapat libur Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili yang jatuh pada Selasa, 5 Februari 2019.
Di momen Imlek mendatang, Anda bisa memanfaatkan libur cukup panjang selama empat hari. Anda bisa mengambil libur atau cuti pada Senin, 4 Februari 2019.
3. Maret 2019
Bulan Maret 2019, akan ada tanggal merah. Tepatnya pada Kamis, 7 Maret 2019 dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.
Anda yang ingin ikut merayakan Nyepi di Bali bisa segera mengambil libur atau cuti pada Jumat, 8 Maret 2019.
Dengan demikian Anda bisa memanfaatkan hari libur selama empat hari hingga tanggal 10 Maret 2019, untuk ikut merasakan suasana Nyepi di Bali atau liburan ke destinasi wisata lainnya.
4. April 2019
Bulan April 2019, ada peringatan hari Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada Jumat, 19 April 2019. Untuk Anda yang ingin mempersiapkan liburan, bisa memilih tanggal ini.
Setidaknya Anda bisa menikmati akhir pekan cukup panjang selama tiga hari, yakni pada 19, 20, hingga 21 April 2019.
5. Mei dan Juni 2019
Sesuai libur yang ditetapkan pemerintah, pada Mei masyarakat diliburkan dalam rangka momen Kenaikan Isa Al Masih tepatnya pada Kamis, 30 Mei 2019.
Kemudian 5-6 Juni 2019 libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Lalu tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 cuti bersama hari Lebaran.
Dengan demikian, Anda yang merayakan Lebaran ataupun yang ingin liburan bisa memanfaatkan waktu yang cukup panjang.
Anda dapat mulai libur pada 30 Mei 2019, kemudian mengambil libur atau cuti pada Jumat 31 Mei 2019. Setelah itu dilanjutkan cuti bersama dan libur lebaran hingga 9 Juni 2019.
6. Desember 2019
Dari pertengahan tahun 2019, Anda akan menemukan libur tanggal merah yang dapat dimanfaatkan untuk liburan panjang hanya di akhir tahun.
Pada Rabu, 25 Desember 2019 merupakan Hari Raya Natal dan Selasa, 24 Desember 2019 merupakan cuti bersama.
Dari libur yang telah dijadwalkan pemerintah, maka Anda bisa memanfaatkan liburan sejak tanggal 21 hingga 25 Desember 2019.
Jangan lupa Anda mengambil cuti pada tanggal 23 dan 24 Desember.(ed)