Prosumut
Pemerintahan

Masyarakat Terus Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

PROSUMUT – Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan terus gencar dilakukan.

Kamis 5 November 2020, sosialisasi dilakukan kepada para pegawai di jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM), Karang Taruna, Kader PKK serta para lansia di Posko Gugus Tugas Covid-19, Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan, Medan Petisah.

Bertindak sebagai pemateri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring diwakili Sekretaris BPBD Nurly bersama Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3APM Robert Napitupulu serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan Jojor Simamora.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Gali Dana di Luar APBD

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti aturan AKB sesuai perwal tersebut.

Dikatakan Sekretaris BPBD Nurly, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk mematu aturan sesuai Perwal No.27/2020 sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebab, hingga saat ini belum dapat diketahui dan diprediksi kapan virus Corona tersebut kapan akan berakhir.

“Kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah kesadaran masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Untuk itulah, Pemko Medan menerbitkan aturan yang mengatur setiap aktifitas masyarakat dengan berpedoman pada perwal demi kenyamanan dan kebaikan bersama,” kata Nurly.

BACA JUGA:  14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

Di samping itu, bagi para jenazah terkonfirmasi Covid-19, lanjut Nurly, Pemko Medan menyiapkan lahan pekuburan di Simalingkar B.

“Hingga saat ini, terhitung ada 500-an jenazah baik berasal dari dan di luar Kota Medan yang dimakamkan di sana,” ungkapnya.

Untuk upaya pencegahan, jelas Nurly, BPBD telah melakukan berbagai kegiatan seperti penyemprotan cairan disinfektan dan pembagian masker gratis kepada masyarakat.

“Selain itu, OPD lain juga melakukan tugasnya dalam penanganan Covid-19 seperti razia masker yang rutin dilakukan Satpol PP bersama unsur terkait lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

Selanjutnya, hal serupa juga diungkapkan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3APM Robert Napitupulu agar masyarakat terutama para lansia senantiasa menjaga diri dari kemungkinan penularan Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

“Selalu jaga kondisi tubuh dengan pola makan dan pola hidup sehat. Tugas kita adalah memerangi bersama penyebaran Covid-19 ini agar segera berakhir. Mari disiplin, jangan lalai menerapkan protokol kesehatan sehingga kita semua tetap terjaga dan terlindungi dari penularan Covid-19,” ajaknya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemko Medan Musnahkan 20.500 Arsip 

Editor prosumut.com

Bupati Asahan Terima Kunjungan Pengadilan Agama Kisaran

admin2@prosumut

Pemkab Labuhanbatu Dukung dan Sambut Baik Niat BKAG

Editor Prosumut.com

Jaga Kestabilan Harga, Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah

Editor prosumut.com

Satpol PP Labuhanbatu Ucapkan Selamat HUT Pemuda Pancasila

Editor Prosumut.com

Komisi I DPRD Medan Rekomendasi Seleksi Ulang Perekrutan Kepling 12 Timbang Deli

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara