Prosumut
Hukum

Bertahan di Kantor BPN, Warga Sari Rejo Diminta Jangan Siksa Diri

PROSUMUT – Warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, hingga kini masih bertahan di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Jalan AH Nasution, Rabu 10 April 2019.

Warga yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut menginap untuk memperjuangkan sertifikat tanahnya yang tak kunjung dikeluarkan.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu meminta warga menarik diri atau kembali pulang ke rumahnya masing-masing. Apalagi, dalam beberapa waktu ke depan akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April.

Menurut dia, persoalan sertifikat tanah warga Sari Rejo sudah ranahnya pemerintah pusat. Hal itu lantaran tanah Sari Rejo didaftarkan sebagai aset negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Masalah ini sudah tidak lagi di pemerintahan daerah baik Medan maupun Sumut, melainkan di pusat. Kalau mau menginap sebaiknya di Jakarta sana. Percuma di situ bertahan karena BPN (Medan) tak memiliki kewenangan lagi. Jadi, kita harapkan menarik diri dari sana (Kantor BPN Medan) dan pulang ke rumahnya masing-masing. Jangan siksa diri untuk bertahan,” ungkap Sabar, Rabu 10 April 2019.

Ia menyebutkan, apabila mereka terus bertahan dikhawatirkan pelayanan publik terganggu. Sebab, terdapat kantor dinas selain BPN Medan yaitu Dinas Perkim-PR dan Dinas Perdagangan.

“Jangan siksa diri untuk bertahan, kasihan keluarga di rumah,” harapnya.

Sabar mengaku, dari informasi yang diperolehnya di pemerintah pusat telah dibentuk tim khusus yang menanganinya. Tim itu terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria, Kantor Staf Presiden (KSP) dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo.

“Kita (DPRD Medan) sudah maksimal melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak dari warga Sari Rejo. Kita sudah bolak-balik terbang ke Jakarta selama hampir satu bulan, dan juga sudah surati berbagai stakholder tersebut. Makanya, kita minta kepada pemerintah pusat agar segera mengeluarkan SHM warga Sari Rejo sehingga tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasihan masyarakat yang sudah beberapa bulan menginap di Kantor BPN Medan untuk memperjuangkan SHM mereka yang tak kunjung keluar.

“Kita khawatir akan timbul perpecahan karena sudah hilang kepercayaan terhadap pemerintah,” tandasnya.(*)

Konten Terkait

Badan Kehormatan DPRD Medan Dukung Polda Sumut Terkait Proses Hukum Salomo Pardede

Editor prosumut.com

Istri Oknum Polisi Terdakwa Penipuan Berkelit Minta Penangguhan

Ridwan Syamsuri

Divonis 45 Hari Bui, Terdakwa Pengedar Kosmetik Ilegal Bebas

Editor prosumut.com

Kejari Langkat Sapa Warga Lewat Radio

Editor Prosumut.com

Diduga Korban Pembunuhan Berencana, Lawyer Keluarga Fajar Siringo-ringo Desak Tetapkan Tersangka

Editor prosumut.com

Digelar Lebih Cepat, Sidang Penganiayaan Bos Diskotik LG Terkesan Ditutupi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara