PROSUMUT – Satu dari 2 kawanan pencuri handphone milik pegawai minuman Warung Boba di Jalan Darussalam, Medan Petisah, diciduk warga saat berusaha kabur baru-baru ini. Pelaku kemudian diserahkan ke petugas Polsek Medan Baru yang tak lama kemudian datang ke lokasi kejadian.
Pelaku adalah Agus Sudiransyah (53), warga Jalan Murni, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Sedangkan korbannya ialah Fernando Rudolf Latumahina (40) warga Jalan Kapten Muslim Gang Jawa, Medan Helvetia.
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis mengatakan, aksi maling tersebut terjadi pada Jumat (24/9) sekira pukul 17.00 WIB. “Saat itu korban meletakkan ponselnya di meja karena hendak menyapu halaman.
Kemudian, datang kedua tersangka yang berboncengan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam ke warung tersebut,” kata Ully, Kamis 7 September 2021.
Lalu, pelaku Agus Sudiransyah yang berada di boncengan turun dan masuk ke dalam warung tersebut. Sedangkan rekan pelaku yang berinisial D menunggu di kendaraannya.
“Korban melihat pelaku datang dan merasa bahwa mereka ingin membeli minuman Boba. Namun, ternyata pelaku mengambil ponselnya yang diletak di atas meja sehingga korban berteriak maling,” jelas Ully.
Teriakan korban didengar oleh warga sekitar. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus Agus Sudiransyah. Sementara rekan Agus Sudiransyah berinisial D berhasil meloloskan diri.
“Dari hasil interogasi, tersangka (Agus Sudiransyah) mengambil handphone korban setelah diajak temannya berinisial D berkeliling untuk mencuri handphone. Lalu tersangka melihat ada handphone yang terletak di meja warung yang tidak dijaga pemiliknya,” tandas Ully. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :