Prosumut
Pemerintahan

Lurah Sitirejo II Tegaskan Agar Kepling Punya Data Warganya

PROSUMUT – Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait data warga setempat, Lurah Sitirejo II Medan Amplas Zulkifli Pulungan menegaskan agar seluruh kepala lingkungan (Kepling) memiliki informasi tersebut guna memudahkan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

Zulkifli menyebutkan bahwa keperluan data warga (penduduk) di tingkat Kepling merupakan langkah yang diambil agar kepengurusan adminduk tidak perlu lagi sampai ke kelurahan apalagi kecamatan.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Langkah ini untuk mengurangi pergerakan masyarakat yang mengurus adminstrasi kependudukan ke kantor lurah dan kecamatan. Apalagi saat ini kita masih dalam masa pendemi Covid-19,” kata Zulkifli kepada wartawan, Senin 15 Maret 2021.

Dengan demikian, mengurus adminstrasi kependudukan atau surat keterangan lainnya, cukup kepada Kepling saja. Sehingga tidak terjadi penumpukan warga di kantor lurah atau kecamatan, sebagaimana arahan Wali Kota Medan.

“Dengan begini, mobilitas masyarakat jadi berkurang. Karena tidak ada lagi kontak fisik atau kerumunan di kantor lurah. Dan sebenarnya ini sudah lama untuk memberikan pelayanan terbaik. Maka kini kita galakkan lagi,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Karena itu dirinya kembali menegaskan kepada seluruh kepling untuk menyiapkan data yang benar tentang keberadaan warga di tempat maising-masing. Termasuk kegiatan kebersihan lingkungan yang juga harus dijalankan.

“Selain data penduduk, lingkungan juga harus bersih dengan merutinkan kegiatan gotongroyong kebersihan di lingkungan masing-masing,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Terkait perintah lurah tersebut, Kepling 11 Kelurahan Sitirejo II Medan Amplas, Didi Susanto Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya telah manyiapkan data penduduk dimaksud. Ada 176 orang yang berada di lingkungannya.

“Datanya juga sudah kita serahkan langsung kepada pihak kelurahan,” sebutnya. (*)

 

Reporter : T Sanjaya Lubis
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Biaya Hampir Rp200 Juta Untuk Sekali Reses DPRD Binjai

Editor prosumut.com

Pemko Tebingtinggi Lakukan Pemutakhiran DTKS Penerima Bansos

Editor prosumut.com

Warga Keluhkan Kondisi Pasar Aeknabara, Pengelola ‘Ngacir’

admin2@prosumut

Bupati Labuhanbatu Buka Penyegaran Pelatih dan Pembina Kwarcab Pramuka

admin2@prosumut

Pertemuan RI-Selandia Baru, Mendag: G20 Katalis Pemulihan Ekonomi

Editor prosumut.com

Kritik dan Saran Legislatif Jadi Acuan Pelaksanaan P-APBD 2024

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara