PROSUMUT – Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait data warga setempat, Lurah Sitirejo II Medan Amplas Zulkifli Pulungan menegaskan agar seluruh kepala lingkungan (Kepling) memiliki informasi tersebut guna memudahkan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Zulkifli menyebutkan bahwa keperluan data warga (penduduk) di tingkat Kepling merupakan langkah yang diambil agar kepengurusan adminduk tidak perlu lagi sampai ke kelurahan apalagi kecamatan.
“Langkah ini untuk mengurangi pergerakan masyarakat yang mengurus adminstrasi kependudukan ke kantor lurah dan kecamatan. Apalagi saat ini kita masih dalam masa pendemi Covid-19,” kata Zulkifli kepada wartawan, Senin 15 Maret 2021.
Dengan demikian, mengurus adminstrasi kependudukan atau surat keterangan lainnya, cukup kepada Kepling saja. Sehingga tidak terjadi penumpukan warga di kantor lurah atau kecamatan, sebagaimana arahan Wali Kota Medan.
“Dengan begini, mobilitas masyarakat jadi berkurang. Karena tidak ada lagi kontak fisik atau kerumunan di kantor lurah. Dan sebenarnya ini sudah lama untuk memberikan pelayanan terbaik. Maka kini kita galakkan lagi,” katanya.
Karena itu dirinya kembali menegaskan kepada seluruh kepling untuk menyiapkan data yang benar tentang keberadaan warga di tempat maising-masing. Termasuk kegiatan kebersihan lingkungan yang juga harus dijalankan.
“Selain data penduduk, lingkungan juga harus bersih dengan merutinkan kegiatan gotongroyong kebersihan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Terkait perintah lurah tersebut, Kepling 11 Kelurahan Sitirejo II Medan Amplas, Didi Susanto Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya telah manyiapkan data penduduk dimaksud. Ada 176 orang yang berada di lingkungannya.
“Datanya juga sudah kita serahkan langsung kepada pihak kelurahan,” sebutnya. (*)
Reporter : T Sanjaya Lubis
Editor : Iqbal Hrp
Foto :