PROSUMUT – Lima oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) bersama tujuh wanita muda terjaring razia (operasi) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat karaoke di satu hotel di Kisaran, Asahan, akhir pekan lalu. Mereka diduga positif menggunakan narkotika dan ditanahn di Mapolres Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan bahwa kelima wakil rakyat tersebut diamankan bersama 12 pengunjung lainnya yang juga turut di dalam ruang karaoke, diduga tengah pesta narkoba.
“Setelah dilakukan tes urine, kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika,” katanya.
Lima oknum DPRD Labura tersebut, diketahui berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), FG (anggota Fraksi Partai Hanura).
AKP Nasri Ginting mengutarakan ada 17 orang yang terdiri dari 10 pria dan 7 wanita, sudah diamankan di Mako Polres Asahan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat penggerebekan , petugas menemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” pungkasnya. (*)
Reporter : Sofyan Ritonga
Editor : Iqbal Hrp
Foto :