PROSUMUT – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar nyatakan bahwa selama ini banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan KPK.
Hal itu disampaikan Lili Pintauli Siregar ketika dikonfirmasi sejumlah awak media saat menggelar rapat kordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemkab Deliserdang yang digelar di lantai 2 Aula Candana Kantor Bupati Deliserdang, Selasa, 27 Oktober 2020.
“Ini bukan soal nilai bangga atau tidak bangga (punya Ketua KPK Firli Bahuri) ya tapi ini soal bagaimana kita menjalankan tugas sebagai penyelenggara dan kemudian sebagai Komisioner di KPK yang telah punya ragu-ragu tentang tugas dan kewenangan. Inikan soal pemahaman pelanggar etik. Ternyata di KPK sudah banyak sekali yang sudah menjalani soal sidang etik, teman-teman banyak (yang sudah disidang),” kata Lili.
Bahkan menurut Alumni Fakultas Hukum UISU ini bahwa tindakan pelangaran kode etik bukan baru pertama kali dilakukan ketua KPK disidang etik. Namun hal itu adalah dianggap bagian dari dinamika.Lili menjelaskan Zaman Abraham Samad dan Agus Raharjo ada pelangaran kode etik.
Tetapi lanjutnya, hal itu tidak terpublikasi karena belum ada dewan pengawas. “Cuma dulu tidak terpubliksi besar. Dulu belum ada Dewas ya karena yang ada tim etik. Tapi sudah ada catatan di dalam. Ini bagian dari dinamika. Mungkin kita yang dari luar harus memahami aturan-aturan di internal KPK,” katanya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :