PROSUMUT – Lembaga survei seharusnya netral, terutama di tahun politik seperti sekarang ini. Sehingga hasil survei yang diumumkan bisa dipercaya dan menjadi acuan bagi masyarakat.
Sayangnya saat ini tak sedikit lembaga survei yang memihak pada pihak tertentu sehingga hasil survei yang dikeluarkan tidak valid.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dilansir dari Parlementaria, Jumat 22 Maret 2019.
Menurut dia, lembaga survei tidak boleh berfungsi sebagai konsultan politik.
“Masih banyak lembaga survei Indonesia yang bekerjasama dengan pihak tertentu. Inilah yang membuat lembaga survei sebagai predator demokrasi walaupun tidak semua,” jelasnya.
Parahnya, lanjut dia, lembaga-lembaga survey yang tidak netral khususnya pada Pileg dan Pilpres 2019 ini menghasilkan data yang meleset ratusan persen. Sehingga ia mengatakan layak dibubarkan.
“Seharusnya lembaga ini dibubarkan saja karena kesalahannya banyak sekali,” papar politisi Gerindra ini.
Menurut Fadli kesalahan-kesalahan yang dilakukan pihak surveyor dikarenakan tidak bersifat terbuka padahal seharusnya lembaga survei harus jelas dan terbuka.
“Kesalahan-kesalahan ini karena lembaga survei itu tidak bersifat terbuka dan tidak jelas siapa yang mengerjakannya dan bagaimana caranya, seharusnya kalo misalnya lembaga tersebut berpihak sampaikan saja jadi lebih adil,” kesan Fadli.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini juga mengkritisi metodologi yang digunakan pihak survei sudah sangat kuno. Karena di zaman sekarang semuanya sudah dimudahkan dengan kemajuan teknologi seperti media sosial. (*)