Prosumut
Kriminal

Lawan Petugas, Polsek Medan Sunggal Tembak 2 Pelaku Curanmor

PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Kamis 25 Juni 2020 malam. Pelaku ditembak lantaran melawan petugas saat pengembangan kasus.

Kedua pelaku adalah Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi No. 167 Medan, dan Dedi Syaputra (25) penduduk Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo, Medan.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan pengaduan (LP) 627/Vl/2020/SPKT Polsek Medan Sunggal tanggal 4 Juni 2020 dan LP 483/K/V/2020/SPKT Polsek Medan Sunggal,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol M Yasir Ahmadi SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak MH, Jumat 26 Juni 2020.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Disebutkan Budiman, kedua tersangka curanmor ditangkap dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Setia Budi Pasar Pagi Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, dan di Jalan Abadi Gang Rukun Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

“Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sepotong baju, celana dan satu set kunci T yang mana para korbannya mengalami kerugian Honda Beat plat BK 6062 AID dan Supra 125 plat BK 3379 AEW,” tandas Budiman. (*)

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

2.297 Butir Ekstasi dan 26Kg Ganja Disita dari 2 Tersangka

Editor Prosumut.com

Kasus Penyiraman Air Keras di Pasar Cemara, Motifnya Cinta

Editor Prosumut.com

Zulham Ternyata Tewas Dianiaya Geng Motor

Pro Sumut

Perawat Ini Ditangkap Mau Nyabu di RSUD Rantauprapat

Editor Prosumut.com

Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Percobaan Pembakaran 2 Masjid Mangkrak

Ridwan Syamsuri

Tewas Mengenaskan, AR Diduga Dianiaya Pria Berambut Cepak

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara