Prosumut
Kriminal

Lapas Binjai Tampung 61 Napi dari Rutan Kabanjahe

PROSUMUT – Lapas Kelas II A Binjai menerima titipan 61 Napi buntut kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

“Ya benar, ada kami menerimanya semalam,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian, Jum’at 14 Februari 2020.

Pengiriman para napi tersebut berjalan mulus dan aman. Personel dari kepolisian mengawal ketat pengiriman mereka dari Karo menuju Binjai.

Ia menambahkan, para napi akan dilakukan pembinaan sebagaimana semestinya. “Mereka ditempatkan di ruang khusus. Kita akan bina mereka,” ujarnya.

Buntut kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, mengakibatkan narapidana dipindah ke kabupaten/kota. Sedikitnya, 191 napi asal Rutan Kabanjahe dipindahkan ke sejumlah Lapas atau Rutan.

Mereka akan dibina dan dipisah agar tidak membuat kegaduhan kembali. Otomatis jumlah napi di Lapas Pemuda Langkat bertambah. (*)

Konten Terkait

Penjual Kain Diadili Kasus Sabu 97,53 Gram

Editor prosumut.com

Polrestabes Medan Bakar Ganja Senilai Rp770 Juta

admin2@prosumut

Polisi Sebut Kantongi Identitas Pengeroyok Anggota Polsek Medan Timur

Editor prosumut.com

Parkir di Tepi Sawah, Sepeda Motor Tambunan Raib

admin2@prosumut

Pelihara Satwa Dilindungi Tanpa Izin, Adil Diadili

Ridwan Syamsuri

Dua Youtuber Ditangkap Polrestabes Medan, Sebar Berita Hoaks

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara