Prosumut
Kriminal

Lapak Judi di Pasar VII Beringin Digerebek Polisi

PROSUMUT – Lapak judi dan diduga tempat peredaran narkoba di Gang Puyuh, Pasar VII Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, digerebek Polsek Percut Seituan, Minggu sore, 8 Mei 2022.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan dari laporan warga sekitar yang resah. Bahkan, terdapat spanduk yang dipasang warga di depan gang untuk meminta polisi memberantas judi jackpot dan peredaran sabu-sabu.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Dari informasi warga diturunkan petugas ke lokasi untuk menyelidikinya. Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa, kemudian melakukan penggerebekan,” kata Agustiawan, Senin, 9 Mei 2022.

Agustiawan menyebutkan, dari penggerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa setempat, diamankan mesin judi jenis tembak ikan. Sedangkan pengelola dan pemain judi belum berhasil diamankan lantaran diduga kuat telah kabur. “Barang buktinya sudah kita amankan dan dibawa ke markas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut untuk menelusuri pengelola dan pemilik mesin judi itu. “Kasusnya sedang didalami,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Konten Terkait

Modus Beri Uang, Pengusaha Barang Bekas Sodomi Bocah

Editor Prosumut.com

Diduga Gelapkan Laba Penjualan Nikel, Balon Wali Kota Sibolga Dipolisikan

Editor prosumut.com

Penjual Roti Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

admin2@prosumut

15 Butir Inex Gagal Edar di Binjai

Editor prosumut.com

Polres Langkat Musnahkan 99 Kg Narkotika

Editor prosumut.com

Gegara Teguran, Dua Kepling Malah Dihajar Warga

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara