Prosumut
Kriminal

Lapak Judi di Pasar VII Beringin Digerebek Polisi

PROSUMUT – Lapak judi dan diduga tempat peredaran narkoba di Gang Puyuh, Pasar VII Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, digerebek Polsek Percut Seituan, Minggu sore, 8 Mei 2022.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan dari laporan warga sekitar yang resah. Bahkan, terdapat spanduk yang dipasang warga di depan gang untuk meminta polisi memberantas judi jackpot dan peredaran sabu-sabu.

“Dari informasi warga diturunkan petugas ke lokasi untuk menyelidikinya. Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa, kemudian melakukan penggerebekan,” kata Agustiawan, Senin, 9 Mei 2022.

Agustiawan menyebutkan, dari penggerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa setempat, diamankan mesin judi jenis tembak ikan. Sedangkan pengelola dan pemain judi belum berhasil diamankan lantaran diduga kuat telah kabur. “Barang buktinya sudah kita amankan dan dibawa ke markas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut untuk menelusuri pengelola dan pemilik mesin judi itu. “Kasusnya sedang didalami,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Dua Penjambret Ponsel Anggota Polri Diringkus

Editor Prosumut.com

Pensiunan TNI dan Aparat Gadungan Rampas Sepedamotor Warga

Editor Prosumut.com

Takut Dipecat Majikan, ART di Polonia Tega Buang Bayinya ke Tempat Sampah

Val Vasco Venedict