PROSUMUT – Kabupaten Langkat kini punya Relawan Anti Narkoba (RAN) tingkat desa/kelurahan se-Kecamatan Kuala. Pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi tugas dan tanggung jawab sebagaimana diucapkan dalam ikrar bersama.
Keberadaan relawan ini ditandai melalui pelantikan RAN Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kuala, oleh Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP Ahmad Zaini bertempat di Jambur Pijer Podi Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Kamis 15 Agustus 2019.
Usai menandatangani berita acara naskah pelantikan RAN, Zaini membacakan ikrar yang diikuti kurang lebih 600 anggota RAN Kuala.
Dalam ikrar tersebut, para relawan akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai RAN dengan mencegah dan memberantas narkoba, menjadi contoh teladan masyarakat dan siap untuk memberikan masukan/saran dan melaporkan setiap terjadinya kejahatan narkoba di Kecamatan Kuala.
Bupati Langkat Terbit Rencana dalam sambutannya mengatakan, saat ini pengguna narkoba sudah dalam titik kritis, penanganannya membutuhkan kepedulian semua pihak. Untuk itu kehadiran RAN pantas diapresiasi.
“Saya ucapkan terima kasih atas terlaksananya pelantikan ini, apa pun program pemerintah tanpa dukungan masyarakat, tidak akan berjalan optimal. RAN ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen masyarakat Kuala,” sebutnya.
Bupati juga berharap, upaya yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Kuala ini,, dapat diikuti oleh seluruh wilayah lain. Dengan melibatkan berbagai elemen kemasyarakatan seperti tokoh Agama dan pemuka masyarakat setempat.
“Mudah-mudahan niat baik kita dalam menyiapkan generasi terbebas dari bahaya narkoba, dapat berjalan dengan baik. Saya berharap RAN ini mendapat dukungan kita semua, sehingga eksistensi wadah ini terus terjaga,” ujarnya. (*)