Prosumut
BeritaPilkada Serentak 2024

KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024

PROSUMUT – Partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ada 17 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahapan verifikasi.

Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Hasyim menjelaskan, Keputusan KPU terkait dengan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 untuk pemilihan Anggota DPR dan DPRD tercatat sebagai Keputusan KPU 518/2022.

“Memutuskan, menetapakan, keputusan KPU tetang Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemlu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024. Satu, menetapakan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu,” ujar Hasyim.

BACA JUGA:  BPS Lakukan Pendataan ke Wilayah Bencana Sumatera, Terjunkan Ratusan Mahasiswa STIS

Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan satu persatu terkiat 17 parpol yang dinyatakan lolos tahap verifikasi dan resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Dari ke-17 parpol yang disebutkan Hasyim. Partai Ummat tidak masuk ke dalam daftar itu. Sehingga, Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di 2 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Berikut ini daftar 17 parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang resmi ditetapkan dan diumumkan KPU RI:

BACA JUGA:  BPS Lakukan Pendataan ke Wilayah Bencana Sumatera, Terjunkan Ratusan Mahasiswa STIS

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14. Partai Amanat Nasional (PAN)
15. Partai Golongan Karya (Golkar)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Buruh. (*)

BACA JUGA:  BPS Lakukan Pendataan ke Wilayah Bencana Sumatera, Terjunkan Ratusan Mahasiswa STIS
Editor : Ronny Sitorus
Sumber : rmol.id

 

Konten Terkait

Target Hat-trick di Pemilu 2024, Ini Pesan Hasto di Rakor PDIP Sumut

Editor prosumut.com

Harga Cabai Tinggi di Pasar, Pemerintah Diminta Jaga Harga Pupuk

Editor prosumut.com

BUMDESMA Pakpak Bharat Terima Bantuan dari Kementerian Desa RI

Editor prosumut.com

Bukan Gebukin Mahasiswa yang Protes, Aswan: Gubsu Harusnya Ajak Dialog ke Rumah Dinas

Editor prosumut.com

PDIP Pertanyakan Pertemuan Kominisioner Komnas Ham dengan Lukas Enembe

Editor prosumut.com

Rapidin Ingatkan Bawaslu: Anda Wasit Bukan Pemain!

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara