PROSUMUT – KPU Medan Pastikan Surat Suara Tiba di TPS Sehari Sebelum Pencoblosan
PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan surat suara Pemilu 2019 tiba di Tempat Pemilihan Suara (TPS) sehari sebelum pencoblosan atau 16 April 2019.
“H minus 1 (16 April 2019), surat suara harus sudah tiba di TPS,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, Sabtu 6 April 2019.
Ia mengaku, saat ini sudah dilakukan beberapa tahapan, termasuk sortir dan lipat surat suara.
“Saat ini sortir dan lipat surat surat telah dilakukan. Selanjutnya akan dilakukan pengepakan dan distribusi surat suara,” ucapnya.
Dia berharap bantuan dari kepala lingkungan di Medan dalam distribusi C6 atau formulir undangan memilih kepada warga.
“Kami telah menginstruksikan kepada penyelenggara di TPS untuk berkoordinasi dengan kepala lingkungan dalam distribusi undangan memilih atau C6. Soalnya, kepala lingkunganlah orang yang mengenal warganya,” tukasnya.
Sebelumnya, surat suara untuk Pemilu calon presiden dan wakil presiden (capres) 2019 tiba di Medan, Sabtu sore 30 Maret 2019. Surat suara tersebut berada di gudang penyimpanan logistik, eks Bandara Polonia Medan.
Surat suara calon presiden tiba sebanyak 824 pak. Satu pak berisi 2.000 surat suara.
“Total keseluruhan ada 1.646.967 lembar surat suara dan itu tertera di surat tanda terima. Saat ini akan kita sortir lagi,” ujar Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti. (*)