Prosumut
Korupsi

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Ini Diserahkan ke Jaksa

PROSUMUT – Penyidik Tipikor Polres Langkat menyerahkan oknum Kades (mantan) berinisial MH yang tersandung perkara dugaan korupsi ke Kejari, Rabu 23 Oktober 2019.

Oknum Kades Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat itu diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018.

Kanit Tipikor Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting menjelaskan, APBDes 2018 di Pertumbukan memiliki anggaran Rp1.194.753.000. Rinciannya, ADD sebesar Rp492.249.000 dan DD Rp688.699.000.

“Hari ini penyidik melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Langkat. Selama ini, oknum Kades MH (baju jingga) itu ditahan di Polres Langkat sejak 17 September 2019,” katanya.

Ia menjelaskan, DD dikucurkan untuk pengerjaan pembangunan fisik. Sementara ADD, katanya, untuk pembayaran honor di kantor.

Pada 2018 itu, DD yang dicarikan oleh MH melalui 2 tahap. Masing-masing, Rp137.733.800 dan Rp275.467.600.

“DD pada tahap 3, tersangka mau cairkan dana sebesar Rp275.467.600 tapi tidak dapat dilakukan karena tidak memberikan LPJ pada dua tahap dana yang sebelumnya telah dicairkan,” tambahnya.

Sementara pada ADD, lanjutnya, tersangka mencairkannya melalui 2 tahap. Yakni Rp295.349.400 dan Rp196.899.600.

“Seluruhnya baik itu DD dan ADD yang dicairkannya, dipegang, dikuasai dan digunakan sendiri oleh tersangka. Tersangka tidak ada melibatkan perangkat desa dalam mengelola DD dan ADD. Bahkan, tersangka juga tidak ada melaporkannya kepada Bupati Langkat. Diduga tersangka menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi,” bebernya.

Akibat ulahnya, kerugian Negara mencapai Rp749 juta. Oleh polisi, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU NO 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

Konten Terkait

Kejari Langkat Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Olahraga

Editor prosumut.com

Kadisnakerperindag Binjai Diperiksa Tipikor

Editor prosumut.com

Pengacara Sebut Keterlibatan Bupati Madina Soal Kasus Korupsi Tapian Siri-siri

Editor prosumut.com

Tersangka Korupsi Belum Ditahan dan Bersidang, Pengamat: Diduga Kongkalikong

Ridwan Syamsuri

Ini Daftar Penikmat Megakorupsi Proyek e-KTP, KPK Buru Korporasi Besar

valdesz

Bongkar Skandal e-KTP, AS Beri Penghargaan 8 Penyidik KPK

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara