Prosumut
Pemerintahan

Kondusifitas di Langkat Harus Dipelihara Bersama

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati H Syah Afandin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu 22 Juli 2020.

Wabup pada arahannya mengatakan, tanggung jawab memelihara kondusifitas di Langkat dari masing masing istansi terkait, harus dilaksanakan. Jadi, tidak boleh satu instansi atau satu kelompok menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada yang bukan foksinya.

“Tujuannya untuk menjaga keamanan secara baik dan struktur. Karena bila terjadi konflik tentu akan mengganggu keamanan seluruh masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Jadi, terang Wabup, Rakor ini untuk mengingatkan seluruh pihak terkait, dalam penanganan dan pencegahan konflik sesuai foksinya. Sebab, kemampuan dalam melaksanakan tugas jabatan menjadi pertaruhan dan harga diri.

“Serta untuk menjaga kepercayaan kepada bangsa dan negara,” bebernya.

Ia memaparkan, Rakor ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 7 tahun 2012, tentang penangganan konflik sosial dan Peraturan Menteri No 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konfilk sosial.

Kakan Kesbangpol Faisal Badawi menjelaskan, tujuan pelaksanaan Rakor. Pertama, untuk meningkatkan koordinasi penanganan konflik sosial terpadu, sesuai tugas, fungsi masing-masing lembaga/instansi.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Kedua, dalam new normal pandemi covid-19 di harapkan tim yang tergabung dalam penanganan konflik sosial, mensosialisasikan kepada masyarakat hidup sehat dan menjaga kebersihan.

Ketiga, mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan tegas serta profosional dan menangani konflik sosial yang terjadi. Keempat, mengupayakan pemulihan pasca konflik dengan sebaik-baiknya.

Kelima, menyusun rencana aksi terpadu tahun 2020, karena Langkat berbatasan langsung dengan kota Binjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Langkat.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga memaparkan, potensi konflik sosial yang terjadi belakangan ini.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Yakni dari penyaluran BLT di Desa Perlis Kecamantan Berandan Barat, pemasangan Portal oleh Dishub di Desa Lalang Tanjungpura. Namun hal ini bisa teratasi melalui pendekatan secara humanis kepada masyarakat.

“Langkah yang diambil  melalui mekanisme pemerintah daerah dan TNI/ POLRI. Jadi dengan sinergitas ini, meciptakan keamanan dan kondusifitas,” ungkapnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ranperda Pengelolaan Wisata Mangrove Untuk Menambah PAD

admin2@prosumut

Bupati Labuhanbatu Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Ikhlashiyah

admin2@prosumut

Pemkab Batubara Gelar Rakor Evaluasi TP2DD

Editor prosumut.com

Pemko Medan & DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2020

Editor prosumut.com

Kendalikan Laju Inflasi dengan Strategi

Editor prosumut.com

Ketua Dekranasda Batubara Ajak Pelaku UKM Magang ke Jogja

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara