PROSUMUT – Komandan Kompi Senapan C Yonif 126/KC Labuhanbatu menggelar pertemuan bersama Persit Kartika Chandra Kirana dalam rangka membahas etika penggunaan media sosial (medsos), Kamis 28 Mei 2020 di Aula Asrama Kompi.
Hal itu dilakukan atas perintah Danyon 126/KC Letkol Inf Mulyono Junaidi kepada Komandan Kompi Senapan C Yonif 126/KC Labuhanbatu Lettu Tommy Marcelino Joostenzs.
“Saya meneruskan perintah Danyonif 126/KC untuk menyampaikan kepada prajurit dan persit Kompi Senapan C mengenai etika menggunakan media sosial dan penggunaan hp pada saat jam dinas. Melarang menggunakan hp bagi prajurit yang sedang melaksanakan orientasi di satuan,” ujar Tommy.
Dirinya juga menegaskan bahwa perintah Danyon terkait pembatasan sekaligus mengawasi kegiatan anggota, baik didalam maupun diluar jam dinas. Termasuk juga mengingatkan kepada anggota keluarga personel di lingkungan TNI AD untuk menghindari penyalahgunaan medsos.
“Tindak tegas anggota dan keluarga yang melakukan penyalahgunaan media sosial sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Maka dari itu bijaklah menggunakan media Sosial sebagai ajang mencari informasi dan bersilahturahmi,” katanya menyampaikan perintah.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, kita tidak boleh mudik. Jadi peran media sosial sangat membantu untuk berkomunikasi sesama keluarga maupun sanak saudara untuk menyukseskan arahan pemerintah dalam hal memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan para prajurit untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga kebersihan serta disiplin bertugas. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :