PROSUMUT – Komisi II DPRD Medan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kekerasan anak di Panti Asuhan Bait Allah.
Hal itu lantaran kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan OPD terkait yakni Dinas Sosial Kota Medan, camat Medan Sunggal dan lurah Lalang tidak hadir dalam RDP, Senin 26 Mei 2025.
RDP dipimpin Ketua Komisi II Kasman Bin Marasakti Lubis bersama Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung. Turut hadir, Sekretaris Komisi II Iswanda Ramli dan anggota Komisi II.
RDP ini didasari adanya pengaduan dari Forum Warga Jalan Puskesmas Jatiyoso Kampung Lalang yang menduga adanya tindak kekerasan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Bait Allah.
Selain itu, adanya dugaan terkait izin operasional panti asuhan tersebut yang sudah kadarluwarsa atau tidak berlaku lagi.
“Dugaan tindak kekerasan terhadap anak ini sudah masuk dalam laporan kepolisian, sehingga Komisi II DPRD Medan sebagai mediator dari permasalahan ini tidak dapat menengahi terkait kasus tersebut,” jelas Kasman.
Dia menambahkan, Komisi II DPRD Medan akan melakukan penjadwalan ulang terkait persoalan ini untuk pembahasan lebih lanjut. (*)
Editor: M Idris

previous post