PROSUMUT – Komisi I DPRD Medan merekomendasi seleksi ulang perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Sebab, seleksi yang dilakukan sebelumnya dituding sarat manipulasi dukungan sehingga merugikan salah satu calon.
Rekomendasi tersebut disepakati saat Komisi I DPRD Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lurah Timbang Deli, camat Medan Amplas dan Kabag Tapem Pemko Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa 21 Januari 2025.
Saat RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis didampingi Andreas Pandapotan Purba dan Muslim, menduga ada kecurangan terkait syarat jumlah dukungan dari warga, sehingga salah saatu calon gugur tidak ikut seleksi.
“Yang pasti kita harapkan, camat dan lurah harus transparan melaksanakan perekrutan dan seleksi Kepling. Hal ini guna menghindari terjadinya permasalah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Reza sangat menyesalkan kinerja camat dan lurah. Apalagi terdapat jumlah dukungan melebihi jumlah warga di Lingkungan 12 karena terdapat data warga Deli Serdang. (*)
Editor: M Idris
