Prosumut
Kesehatan

Klaim Covid-19 RS di Sumut Capai Rp5,046 Triliun

PROSUMUT – Klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp5,046 triliun.

Klaim Covid-19 itu terhitung sejak Maret 2020 hingga November 2021. Ada sebanyak 107 rumah sakit di Sumut yang mengajukan klaim karena telah merawat pasien Covid-19.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah mengatakan, jumlah klaim Covid-19 yang sudah terverifikasi yaitu Rp4,767 triliun dari 108.991 kasus. Untuk jumlah klaim yang masih proses verifikasi yakni Rp279,2 miliar dari 5.765 kasus.

“Total biaya klaim Covid-19 periode Maret 2020 sampai November 2021 sebesar Rp5,047 triliun, dengan jumlah pengajuan klaim 108.991 kasus,” kata Mariamah dalam pertemuan bersama Komisi IX DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Selasa 16 November 2021.

Dijelaskan Mariamah, dari Rp4,767 triliun klaim Covid-19 telah terverifikasi, klaim yang sesuai mencapai Rp2,757 triliun (68.956 kasus). Sedangkan sebesar Rp1,99 triliun merupakan klaim dispute (masih bermasalah).

BACA JUGA:  RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

“Untuk klaim dispute Rp1,99 triliun dengan jumlah kasus 33.868. Sedangkan klaim tidak sesuai Rp15,3 miliar dengan jumlah kasus 402,” ungkapnya.

Menurut Mariamah, klaim dispute layanan pasien Covid-19 di Sumut itu tergolong cukup tinggi karena mencapai 41,83 persen dari total nilai klaim yang terverifikasi. Klaim dispute disebabkan ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan.

Dengan kata lain, klaim dispute terjadi ketika adanya ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan oleh rumah sakit dengan regulasi-regulasi yang terkait, sehingga menyebabkan klaim yang diajukan tidak dapat disetujui oleh BPJS Kesehatan.

Mariamah menyebutkan, ada beberapa masalah yang memicu klaim dispute. Antara lain, identitas tidak sesuai ketentuan (22 kasus, Rp1,43 miliar), kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan (18.150 kasus, Rp1,2 triliun), tidak ada pemeriksaan PCR (194 kasus, Rp15 miliar, tidak ada pemeriksaan darah rutin dan rontgen (23 kasus, Rp9,3 juta).

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

Kemudian, tata laksana isolasi tidak sesuai dengan ketentuan (141 kasus, Rp21,1 miliar), berkas klaim tidak lengkap (14.859 kasus, Rp713,4 miliar), diagnosa penyakit penyerta merupakan bagian dari diagnosa utama (148 kasus, Rp13,7 miliar), diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan (277 kasus, Rp22 miliar), rawat inap dilakukan di luar ruangan isolasi yang ditetapkan (45 kasus, Rp3,5 miliar), dan pemeriksaan penunjang radiologi tidak sesuai ketentuan (9 kasus, Rp455,3 juta).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengakui banyaknya klaim Covid-19 yang dispute disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya, masih terdapat dokumen yang belum lengkap, masih terdapat gangguan sistem dan jaringan pada saat pengajuan klaim, hingga perbedaan persepsi dalam hal dispute dengan verifikator.

BACA JUGA:  RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

Dia juga mengatakan, dari hasil pertemuan yang dilakukan, selanjutnya akan dibahas lagi nanti di Komisi IX DPR RI. “Akan kita dorong untuk segera diselesaikan di pemerintah pusat. Saya kira tidak ada yang terlalu dalam sekali masalahnya, hanya ringan saja dan akan kita sampaikan nanti,” jelasnya.

Ansory menambahkan, bagi klaim tidak dispute direncanakan segera dibayar. “Mungkin yang tahun 2020 sudah ada uangnya, dan untuk tahun 2021 ini juga akan kita tekan ke Kemenkeu dan Kemenkes untuk membayarnya,” tandas Ansory. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

HUT ke-29 RSUP HAM, Semangat Transformasi Sistem Kesehatan

Editor prosumut.com

Kepulauan Nias Belum Punya Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa

Editor prosumut.com

Data Terbaru Covid-19 Sumut Bertambah 129, Total 4.948 Orang

admin2@prosumut