Prosumut
Umum

Kisruh Seleksi KPID Sumut & SK Perpanjangan Tak Sah Diadukan ke Dirkrimsus Polda Sumut

PROSUMUT –  Perkumpulan Lembaga Lingkar Indonesia menepati janjinya untuk melaporkan dugaan transaksional yang terjadi dalam seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, serta indikasi penyelewengan dana oleh anggota KPID Sumut dengan SK perpanjangan yang diteken oleh Sekda ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut.

Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edy Simatupang, didampingi oleh Wakil Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Arnold Marpaung pukul 11.00 WIB, dengan membawa bukti-bukti pendukung pengaduan mereka.

“Hari ini kita laporkan dugaan transaksional dalam seleksi sekaligus dugaan penyelewengan dana oleh komisioner KPID Sumut versi Sekda ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Kita ada bukti dan sudah kita lampirkan saat melapor tadi,” tegas Edy, Jumat (4/3/2022) siang.

BACA JUGA:  Bangga sebagai Warga HKBP, Sekdaprov Sumut Dukung Penuh Penyelenggaraan Festival Koor Ama HKBP Distrik X Medan Aceh tahun 2025

Edy yang datang dengan mengenakan kemeja berwarna biru dan celana jeans biru gelap mengatakan bahwa laporan yang mereka masukkan ke Polda Sumut sebagai wujud partisipasi dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme yang seharusnya dilakukan oleh seluruh pihak untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

“Apa yang kami lakukan sebenarnya juga amanat dari UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi dan PP No.71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peranserta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,” terangnya.

BACA JUGA:  Apresiasi Penyelenggaraan Festival Koor Ama HKBP Distrik X Medan Aceh tahun 2025, BTN Siap Jalin Sinergitas

Sebelumnya, dengan melihat lolosnya 2 petahana dengan SK versi sekda, Dr. Mirza Nasution SH, M.Hum, dan Pandapotan Tamba SH, MH selaku pakar hukum tata negara secara tegas telah menyebut indikasi pelanggaran hukum yang telah dilakukan.

Untuk itulah, Edy dan tim berharap laporan ini menjadi pegangan kepolisian untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyelesaian hukum terhadap dugaan permainan anggaran KPID Sumut oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Keberhasilan pengungkapan dugaan kecurangan ini juga dapat menjadi awal bagi penyelenggaraan seleksi lembaga adhoc yang lebih baik ke depannya.

Dimana tidak ada lagi peserta yang melakukan protes karena menemukan kesalahan panitia ataupun Komisi A DPRD Sumut seperti yang terjadi saat ini.

BACA JUGA:  Bangga sebagai Warga HKBP, Sekdaprov Sumut Dukung Penuh Penyelenggaraan Festival Koor Ama HKBP Distrik X Medan Aceh tahun 2025

“Kita berharap ini segera diusut dan diungkap. Jadi ke depan penyelenggaraan seleksi lembaga adhoc bersih. Bukan seperti yang terjadi saat ini. Mereka bukan protes karena kalah, tapi mereka menemukan adanya kejanggalan dari sisi administrasi maupun syarat lain. Nah, ini yang memunculkan dugaan terjadinya kongkalikong. Polisilah yang periksa, nantikan ada jawabannya,” desak Edy.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon Nababan saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjutinya.

“Dumasnya akan ditindaklanjuti,” ujarnya singkat melalui pesan whatsapp.(*)

Editor: Val Vasco Venedict 

Konten Terkait

Kisah Ojek Mitra Grab Food, Teknologi yang Mempermudah

Editor prosumut.com

Rumah 2 Pimpinan KPK Diteror Bom

Val Vasco Venedict

HUT Bhayangkara, Kapolres Sergai Talk Show di Sergai FM

admin2@prosumut

5 Ribu Mahasiswa Ikuti Soekarno Run Sumut 5K

Editor prosumut.com

JNE Kembali Raih Penghargaan Top Brand Award 2020

Editor Prosumut.com

Rumah Milik Faisal di Desa Aekkanan Paluta Diduga Dibakar

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara