Prosumut
Kesehatan

Kesiapan Layanan KRIS di RSU Haji Medan Sudah 70 Persen Kriteria Terpenuhi

‎PROSUMUT — Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan terus memaksimalkan kesiapan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025 ini.

Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati mengatakan, jika pihaknya telah memenuhi setengah dari kriteria layanan KRIS.

“Kriteria layanan KRIS sudah mencapai 60 sampai 70 persen, yang meliputi 12 standar minimum yang harus dipenuhi oleh RSU Haji Medan,” ujar Sri kepada wartawan, Selasa 10 Juni 2025.

Sri menjelaskan, ada beberapa kriteria KRIS yang telah berhasil dipenuhi oleh rumah sakit milik Pemprov Sumut ini.

Pertama, fasilitas ruangan. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi untuk mencegah risiko infeksi.

Ventilasi udara yang baik dengan sistem pertukaran udara minimal 6 kali per jam.

Pencahayaan ruangan buatan dengan standar 250 lux untuk penerangan umum dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.

Kedua, fasilitas tempat tidur. Setiap tempat tidur harus memiliki dua kotak kontak listrik dan tombol nurse call untuk memanggil perawat. Nakas atau meja kecil di samping tempat tidur untuk setiap pasien.

Selanjutnya, kenyamanan ruangan. Suhu ruangan yang stabil antara 20-26 derajat celcius. Tirai atau partisi antar tempat tidur untuk privasi pasien.

Kemudian, kapasitas ruangan. Maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan dengan jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter.

Berikutnya, fasilitas pendukung. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap dengan standar aksesibilitas. Outlet oksigen tersedia di setiap ruang rawat inap.

Terakhir, pemisahan ruang. Ruangan rawat inap dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau non-infeksi.

Sri mengaku, jika RSU Haji Medan sempat memiliki kendala dalam proses pemenuhan 12 kriteria KRIS yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kendalanya terkait kelengkapan sarana maupun prasarana, khususnya di gedung lama kita masih ada yang harus diperbaiki dan dilengkapi,” ucap Sri.

Diketahui, penerapan pelayanan KRIS direncanakan pada Juni 2025, dan muncul wacana Kementerian Kesehatan bahwa pelayanan tersebut akan diundur menjadi Desember 2025.

Menurut Sri, jika penerapan pelayanan KRIS diberikan tambahan waktu dalam mempersiapkannya, hal tersebut akan mendorong RSU Haji terus memperbaiki kriteria KRIS.

“Pastinya dengan bertambahnya waktu dalam mempersiapkan standar KRIS, maka akan mendorong kita terus memperbaiki pelayanan dan fasilitas kita untuk jadi lebih maksimal dalam memberi pelayanan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

BACA JUGA:  RS Adam Malik Jadi Pelopor Teknologi IVL untuk Pasien Jantung Koroner di Sumut

Konten Terkait

RSUD dr Pirngadi Gelar One Day Service untuk Nakes

Editor prosumut.com

Kenali BSU, Subsidi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PN

Pro Sumut

BKKBN Sumut Gandeng Media Sosialisasikan 5 Quick Win Pembangunan Keluarga

Editor prosumut.com

Ground Breaking Tower I RSU Haji Medan, Gubsu Harapkan Masyarakat Sumut Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri

Editor prosumut.com

Soal Vaksinasi Covid-19 di Sumut, Edy : Saya Yang Pertama

Editor Prosumut.com

RS Adam Malik Dukung Pembukaan Cath Lab di RSUD Rantauprapat, Perkuat Transformasi Layanan Rujukan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara