Prosumut
Public Service

Kemenhub Terbitkan Skema Tarif Ojol, Grab & Go-Jek: Kami Pelajari Dulu

PROSUMUT – Skema tarif ojek online alais ojol akhirnya ditetapkan oleh pemerintah c/q Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Darat.

Adapun skema itu meliputi sebesar Rp 2.000 per kilometer untuk batas bawah dan Rp 2.500 per kilometer untuk batas atas.

Regulasi mengenai tarif ojol ini diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12 tahun 2019.

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Say, mengatakan perusahaan belum bisa menentukan sikap terkait keputusan pemerintah soal tarif ojek online.

Go-Jek, kata dia, akan mempelajari terlebih dulu mengenai skema tarif tersebut.

“Kami perlu mempelajari terlebih dahulu dampaknya kepada permintaan konsumen, pendapatan para mitra yang sejatinya bergantung pada kesediaan konsumen, dan juga para mitra UMKM di dalam ekosistem Go-Jek yang menggunakan layanan antar-ojek online,” papar Michael Say di Jakarta, dilansir Warta Ekonomi, Senin 25 Maret 2019.

Hal senada dikatakan Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Anreianno. Dia mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu skema penarifan yang telah dirumuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.

“Kami masih menunggu salinan keputusan resmi tertulis dari pemerintah agar dapat mempelajari dengan teliti,” ujarnya.

Dengan memberikan respons yang tepat, kata dia, kebijakan ini akan berdampak signifikan kepada para pengguna dengan daya beli terbatas.

“Dalam hemat kami, lembaga perlindungan konsumen lebih kompeten dalam memberikan pandangan dari perspektif kepentingan konsumen,” jelasnya. (*)

Konten Terkait

Hadapi Covid-19, GoFood Luncurkan Layanan Antar Tanpa Kontak Langsung

admin2@prosumut

Jika Terbukti Salahi Aturan, Apartemen De Glass Bakal Dirobohkan

Ridwan Syamsuri

Tunggak Iuran BPJamsostek, 8 Perusahaan di Medan Kena Sanksi

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Peringkat Terbaik 1 Pengelolaan SP4N LAPOR

admin2@prosumut

Melalui #MadeforEveryFamily, Prudential Perluas Akses Perlindungan Bagi Keluarga

Editor prosumut.com

Mau Urus Kartu Identitas Anak, Begini Caranya

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara