PROSUMUT – Penyebab kasus kematian aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar yang ditangani penyidik gabungan Polda Sumut dan Polretabes Medan kini mulai terkuak.
Hasil penyelidikan sementara ini oleh polisi, kematian Golfrid diduga akibat kecelakaan lalu lintas.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan hasil Labfor (Laboratorium Forensik), sementara ini dugaan kuat korban meninggal akibat laka lantas tunggal,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Jumat 11 Oktober 2019.
Agus menegaskan, terkait hasil fakta dari penyelidikan yang dilakukan jangan diplintir-plintir.
“Jangan diplintir-plintir bisa repot ini. Kita tidak ada niat menutup-nutupi fakta yang ada, silahkan tanya langsung kepada para saksi dan pelakunya,” tegas Agus.
Diketahui, Golfrid meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik, Minggu 6 Oktober 2019 dini hari.
Sebelum tewas, korban ditemukan terkapar tak sadarkan diri dengan tempurung kepala hancur pada Kamis, 3 Oktober 2019 sekira pukul 01.00 WIB di kawasan Underpass Titi Kuning.
Lalu, korban ditemukan seorang tukang becak yang kebetulan melintas. Korban pun dibawa ke RS Mitra Sejati.
Karena diduga Mr X sebab tidak ditemukan identitas apapun di tubuhnya, pihak rumah sakit menolak.
Tak lama, polisi datang dan membawa korban ke RSUP H Adam Malik sekira pukul 03.00 WIB. Korban sempat menjalani operasi namun akhirnya meninggal dunia.
Semula, disebut-sebut korban hilang sejak Rabu 2 Oktober 2019 sekira Pukul 17.00 WIB.
Korban izin keluar rumah untuk bertemu seseorang di kawasan Marindal. Sejak saat itulah Golfrid tak bisa dihubungi. (*)