Prosumut
Public Service

Kelurahan Timbang Deli Luncurkan Layanan Antar Jemput Berkas Adminduk

PROSUMUT – Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang melucurkan ‘kereta delivery’ (kendaraan layanan) antar jemput berkas pelayanan administrasi warga, di halaman Kantor Kecamatan, Jalan Garu III, belum lama ini.

Layanan antar jemput berkas ini kata Edi, digagas oleh Kelurahan Timbangdeli, guna memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP, KK, Akta Lahir dan surat keterangan lainnya. Apalagi di masa pandemi Covid-19, langkah ini dinilai sangat baik dan efektif, karena warga tidak perlu ke kantor kelurahan.

“Artinya dengan adanya ‘Kereta Delivery, ini membuat warga lebih mudah dalam berurusan. Sehingga warga juga bisa terhindar dari virus Corona,” bilang Edi.

Layanan ‘Kereta Delivery ini lanjut Edi, akan dibuat di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Amplas.

“Artinya 7 Kelurahan di Kecamatan Medan Amplas dalam waktu dekat ini akan ada Kereta Delivery. Untuk pembukanya masih di Kelurahan Timbangdeli,” ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta pihak kelurahan untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warganya.

“Saya yakin pihak Kelurahan lainnya bisa memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat langsung kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara Lurah Timbangdeli, James R.E. Simanjuntak me nyebutkan bahwa layanan ini merupakan ide dan wacana dari Camat Medan Amplas, terkait kemudahan kepada warga di masa pandemi Covid-19.

“Ini bentuk pelayanan terdekat kepada masyarakat untuk menjemput bola terhadap warga,” bilang James.

Bahkan lanjutnya, Kereta Delivery juga tetap bisa beroperasi hingga malam hari. Sehingga meskipun kantor kelurahan tutup, layanan tetap bisa diberikan.

Secara teknis jelas James, warga cukup berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan. Selanjutnya koordinasi akan dilakukan oleh Kepling ke kelurahan untuk mendapatkan layanan antar jemput berkas.

“Artinya kereta delivery pengantar dan penjemput berkas ini tidak ada dipungut biaya sepeserpun,” bilang James. (*)

 

Reporter : T Sanjaya Lubis

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Tidak Temukan Pencemaran Lingkungan

Ridwan Syamsuri

Gubsu Diminta Sisihkan Lahan Eks PTPN II untuk Makam

Ridwan Syamsuri

RDP dengan BPKAD, Dewan Minta Data Bilboard Reklame

Ridwan Syamsuri

Ombudsman Sumut ke Pemda, Operasional Alat PCR RS USU Harus Maksimal

admin2@prosumut

Pemprov Sumut Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor prosumut.com

Banjir, Transportasi & Sampah jadi Bahan Rapat Evaluasi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara