Prosumut
Public Service

Kelurahan Timbang Deli Luncurkan Layanan Antar Jemput Berkas Adminduk

PROSUMUT – Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang melucurkan ‘kereta delivery’ (kendaraan layanan) antar jemput berkas pelayanan administrasi warga, di halaman Kantor Kecamatan, Jalan Garu III, belum lama ini.

Layanan antar jemput berkas ini kata Edi, digagas oleh Kelurahan Timbangdeli, guna memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP, KK, Akta Lahir dan surat keterangan lainnya. Apalagi di masa pandemi Covid-19, langkah ini dinilai sangat baik dan efektif, karena warga tidak perlu ke kantor kelurahan.

“Artinya dengan adanya ‘Kereta Delivery, ini membuat warga lebih mudah dalam berurusan. Sehingga warga juga bisa terhindar dari virus Corona,” bilang Edi.

Layanan ‘Kereta Delivery ini lanjut Edi, akan dibuat di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Amplas.

“Artinya 7 Kelurahan di Kecamatan Medan Amplas dalam waktu dekat ini akan ada Kereta Delivery. Untuk pembukanya masih di Kelurahan Timbangdeli,” ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta pihak kelurahan untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warganya.

“Saya yakin pihak Kelurahan lainnya bisa memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat langsung kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara Lurah Timbangdeli, James R.E. Simanjuntak me nyebutkan bahwa layanan ini merupakan ide dan wacana dari Camat Medan Amplas, terkait kemudahan kepada warga di masa pandemi Covid-19.

“Ini bentuk pelayanan terdekat kepada masyarakat untuk menjemput bola terhadap warga,” bilang James.

Bahkan lanjutnya, Kereta Delivery juga tetap bisa beroperasi hingga malam hari. Sehingga meskipun kantor kelurahan tutup, layanan tetap bisa diberikan.

Secara teknis jelas James, warga cukup berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan. Selanjutnya koordinasi akan dilakukan oleh Kepling ke kelurahan untuk mendapatkan layanan antar jemput berkas.

“Artinya kereta delivery pengantar dan penjemput berkas ini tidak ada dipungut biaya sepeserpun,” bilang James. (*)

 

Reporter : T Sanjaya Lubis

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Utang BPJS Kesehatan ke RS di Indonesia Capai Rp19 Triliun

Editor prosumut.com

Soal Tiket Pesawat, Kemenhub Terbitkan Aturan Baru, Ini Isinya

Editor prosumut.com

Pemkab Deliserdang Teken MoU Layanan Terpadu Satu Atap

Editor Prosumut.com

Parit Primer Jalan Denai Medan Hasilkan 6 Dump Truk Sampah

Ridwan Syamsuri

Iuran Batal Naik, BPJS Kesehatan Tunggu Salinan Putusan MA

admin2@prosumut

Pemko Medan Diminta Pertahankan Predikat ‘Zona Hijau’ Pelayanan Publik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara