Prosumut
Kriminal

Kedapatan Simpan Konten Pornografi Anak, Turis Asal Indonesia Ditahan

PROSUMUT – Seorang turis asal Indonesia lagi-lagi kedapatan menyimpan konten pornografi anak di ponselnya.

Dilansir dari ABC News, Jumat 24 Mei 2019, pria 30 tahun ini diketahui sedang dalam perjalanan meninggalkan Perth menuju ke Denpasar (Bali) hari Minggu 12 Mei 2019 setelah mengunjungi Australia selama 12 hari.

Pria tersebut ditahan setelah petugas memeriksa telepon genggamnya di Bandara Internasional Perth (Australia Barat).

Tak main-main, bila dinyatakan bersalah, pria ini bisa dikenai hukuman penjara maksimum 10 tahun atau dikenai denda maksimal $AUD 525 ribu (sekitar Rp 5 miliar lebih).

Sebab bukti yang didapat cukup kuat yakni video tak senonoh yang dilakukan kepada anak-anak.

Ketika petugas Australian Border Force (ABF) memeriksa HP pria tersebut, mereka menemukan tiga video berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak, dan dua video lain menunjukkan tindakan seksual yang menjijikkan.

Pria ini ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi di Perth, namun sehari kemudian dibebaskan dengan jaminan untuk dihadapkan lagi ke pengadilan hari ini. (*)

Konten Terkait

102 Gram Sabu Gagal Dibawa ke Gebang

admin2@prosumut

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, 2 Kg Sabu Disita

admin2@prosumut

Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Medan, 26 Tersangka Ditangkap

Editor prosumut.com

Terlibat Curanmor, Remaja Ini Diciduk Polisi di Pos Ronda

admin2@prosumut

Kasus Pembunuhan di Labuhan Batu, Kapolda Sumut: Kita Fokus Tangkap Pelakunya

Editor prosumut.com

Nenek 56 Tahun Miliki 0,14 Gram Sabu di Tebingtinggi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara