Prosumut
Umum

Toko Cat di Sekip Terbakar, Tiga Orang Melepuh

PROSUMUT – Rumah toko (ruko) yang menjual cat dan minyak di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, hangus terbakar, Selasa siang 4 Februari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kebakaran tersebut, dikabarkan 3 orang mengalami luka bakar.

Warga sekitar yang mengetahui kebakaran tersebut, dengan peralatan seadanya mencoba memadamkan api yang berkobar agar tidak merembet.

Namun, banyaknya material bangunan yang mudah terbakar, membuat api semakin membesar dan menghanguskan isi bangunan.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Banjir

“Ruko yang terbakar berlantai tiga, merupakan toko bahan bangunan. Kejadian sekitar pukul 11.00 Wib,” ujar Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk.

Albon menyebutkan, dalam kebakaran itu diturunkan hampir 20 unit mobil pemadam, termasuk dua diantaranya mobil tangga untuk mengevakuasi jika ada korban yang terjebak.

“Petugas sempat kesulitan memadamkan api karena banyak cat dan minyak di dalam ruko. Diduga kuat, api berasal dari lantai satu namun penyebabnya masih ditelusuri,” ucapnya.

BACA JUGA:  Danantara Indonesia-BP BUMN Kerahkan 1.000 Lebih Relawan dan 100 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Penanganan Bencana

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Damkar, Huddin mengatakan, dalam kebakaran tersebut ada tiga orang yang terluka akibat terjebak di dalam.

“Yang terluka ada tiga orang, dua orang suami istri dan merupakan pemilik toko. Satu lagi karyawan toko juga mengalami luka bakar, sudah dilarikan ke Rumah Sakit terdekat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Danantara Indonesia-BP BUMN Kerahkan 1.000 Lebih Relawan dan 100 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Penanganan Bencana

Ia menambahkan, saat ini petugas pemadam kebakaran Pemko Medan masih terus melakukan pemadaman di lokasi kebakaran untuk mengantisipasi adanya korban tambahan.

“Saat ini proses pendinginan, petugas kita berusaha masuk ke dalam untuk melakukan penyisiran. Namun, mengingat banyaknya cat dan material lainnya, kita melakukannya dengan hati-hati karena dikhawatirkan mengandung racun sehingga bisa membahayakan petugas,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Sekda Amril Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Paskibra Langkat

Editor prosumut.com

PKL Pasar Sukaramai Ditertibkan

Editor prosumut.com

Gempa di Sumbar Rusak 101 Rumah, Lukai 42 Orang

Val Vasco Venedict

Kebakaran Lahan di Dairi, Polda Sebut Ladang, Bukan Hutan

Editor prosumut.com

Kasus “Smoke Bomb’ di Teladan Berbuntut Panjang, PSSI Minta Klarifikasi PSMS

Val Vasco Venedict

Perampok Motor Wartawan Diringkus Polda Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara