PROSUMUT – Polda Sumut memastikan kebakaran di kawasan perbukitan Danau Toba Desa Silalahi III Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi pada Rabu 18 September 2019 lalu bukanlah lahan hutan, melainkan perladangan milik masyarakat.
“Bukan kawasan hutan, tapi perladangan masyarakat. Memang ladang itu perbatasan dengan hutan, tapi yang terbakar adalah ladang (luasnya lahan yang terbakar diperkirakan 1 hektare),” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat 20 September 2019.
Meski begitu, pihak kepolisian khususnya Polsek Sumbul dan Polres Dairi tetap melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” ucap MP Nainggolan.
Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan kebakaran terjadi dari puntung rokok milik warga/petani yang bekerja atau yang sedang melintas.
“Dimana rumput ilalang yang ada di perladangan masyarakat sedang kering karna beberapa minggu terakhir tidak ada hujan di Kecamatan Silahisabungan,” terang dia.
Sebagaimana diketahui, diperkirakan sekitar 20 hektare hutan kawasan perbukitan Danau Toba di Dusun 1 Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan Dairi kembali terbakar, Rabu sore lalu. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. (*)