PROSUMUT – Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertemu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Kamis 1 April 2021.
Rombongan DPRD Sumut disambut Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Karo Dapat Kita Sinulingga, Kabag Kesbang Tetap Ginting, Kabag Otda Robinson Brahmana, BNNK Karo diwakili Kompol R.Ginting, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendri Tobing.
Terkelin mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan musuh bangsa karena terorganisir dan membahayakan kemanusiaan.
“Persentase terbesar sasaran pengguna adalah kaum milineal. Banyak tercatat masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Tentulah sangat memprihatinkan,” katanya.
Dampak dari peredaran narkoba telah masuk dalam lini mengancam hilangnya generasi muda berkualitas semakin nyata.
Selain itu katanya, Pemkab Karo mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan serta peredaran gelap narkoba.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyi mengatakan, selama ini jajarannya terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, lewat penegakan hukum dan sosialisasi secara intens.
Namun bukan pihak Polri saja yang berperan, melainkan seluruh komponen masyarakat bertanggung jawab melawan dan mengawasinya.
“Kita semua harus meningkatkan kewaspadaan atas bahaya narkoba bagi generasi muda,” terangnya.
Di sisi lain, anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan Partogi Sirait mendukung permintaan Bupati Karo untuk dibangunkan fasilitas rehabilitasi narkoba selevel Balai Besar Rehabilitasi BNN di Bogor,
“Saya minta Pemprov, terutama Pak Gubernur dan Pak Wagub tidak tutup telinga atas permintaan Bupati Karo untuk membangun rehabilitasi menggunakan anggaran Pemprov,” ungkap Partogi.
Apalagi lahannya sudah tersedia yaitu lahan milik pemprovsu yang berada di Karo, dan saat ini lahan tersebut sudah tidak terpakai.
“Saya minta tahun depan Pemprov dapat menganggarkan dan merealisasikan anggarannya untuk fasilitas tersebut. Saya yakin Pemkab Karo memiliki sumber daya manusia yang potensial untuk mengelolanya,” tukas Partogi,
Kebutuhan fasilitas rehabilitasi sudah sangat mendesak, pasalnya pasien rehabilitasi yang merupakan warga Karo harus direhabilitasi di luar Provsu yang mengakibat kan pasien dan keluarga psien mengeluarkan biaya yang begitu besar,
“Apabila dibuat di Sumut, pasien akan mendapat tindakan dengan cepat untuk pertolongan kepada para pengguna narkoba yang siap direhabilitasi. Saya mengharapkan kehadiran Pemprov dalam situasi yang urgent ini. Kita perlu membangun fasilitas rehabilitasi setingkat Balai Besar Rehabilitasi BNN yang ada di Bogor,” pungkas Partogi. (*)
Editor : Val Vasco Venedict