Prosumut
Ekonomi

Efek Kebijakan Cegah Covid-19, Uang Pecahan Tak Tersedia

PROSUMUT – Lantaran pandemi Covid-19 tahun ini membuat Bank Indonesia (BI) tidak melakukan penukaran uang pecahan kecil (UPK) baru jelang lebaran di luar kantor.

Biasanya UPK akan mudah dijumpai di Lapangan Benteng Medan maupun di instansi pemerintah dan pasar-pasar tradisional di Medan melalui mobil kas keliling.

“Karena kondisi tahun ini sangat berbeda, dimana ada berbagai pembatasan keluar rumah dan juga jaga jarak, maka pelaksanaan pemenuhan kebutuhan UPK bagi masyarakat yang memerlukan juga disesuaikan,” kata Hal itu Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan Jumat 24 April 2020.

BACA JUGA:  Sofyan Tan: Kuasai Statistik, Kunci Sukses Masa Depan

Lanjut Wiwiek, penyesuaian ini dilakukan misalnya dengan peniadaan kegiatan penukaran uang yang dilakukan melalui Kas Keliling. Pemenuhan kebutuhan UPK masyarakat dipenuhi melalui penukaran di kantor-kantor cabang utama bank, kantor-kantor cabang pembantu perbankan di seluruh wilayah Sumut.

“Kami pastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan UPK akan tetap terpenuhi dengan baik dan pelaksanaannya dilakukan perbankan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Cek Harian SPBU di Seluruh Wilayah

Terkait dengan jumlah uang yang disediakan BI untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 ini, Wiwiek mengatakan akan mencapai Rp13,5 triliun.

“Jumlah uang ini akan sangat mencukupi kebutuhan masyarakat Sumut saat ini,” tegasnya.

Diakuinya, Tahun 2019 jumlah realisasi penarikan perbankan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri mencapai Rp 9,8 triliun. Jadi persediaan saat ini lebih dari 137 persen.

BACA JUGA:  Sofyan Tan: Sensus Ekonomi 2026 Harus Jadi Titik Balik

Seperti diketahui, setiap tahunnya penukaran UPK dilakukan di Lapangan Merdeka, Lapangan Benteng juga pasar-pasar tradisional dengan menggunakan mobil kas keliling berbagai perbankan dan berlangsung dengan aman dan lancar.

Namun kali ini berbeda lantaran pandemi maka penukaran UPK melalui kas keliling ditiadakan. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

 

Konten Terkait

Kemendag Serahkan DIPA Dana Tugas Pembantuan Revitalisasi 87 Pasar

Editor prosumut.com

Bank Indonesia Sumut dan Toba Caldera UGGp Gelar Lokakarya Pra Revalidasi UNESCO

Editor prosumut.com

Menkeu: Batas Pelaporan SPT Online 1 April

Editor prosumut.com

The Lake Toba GP: Danau Toba Bersiap Jadi Pusat Sport Tourism Dunia, ITDC Pastikan Kesiapan Event Aquabike dan F1H2O

Editor prosumut.com

BPS Dukung Rencana Revisi UU Statistik Masuk Prolegnas Prioritas

Editor prosumut.com

Harga Cabai Merah Sempat Tembus Rp100 Ribu/Kg di Binjai

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara