Prosumut
Kriminal

Kantor Sky Parking Binjai Super Mall Digeledah Jaksa

PROSUMUT – Tim Penyidik Tipidsus Kejari Binjai menggeledah Kantor Sky Parking di Lantai Basement Gedung Binjai Supermall, Senin (22/7/2019). Kasi Pidsus, Asepte Ginting memimpin proses penggeledahan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim penyidik memulai penggeledahan. Penyidik membawa tim dari BPKP Pusat.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Belasan personel dari Sat Sabhara Polres Binjai turut mendampingi proses penggeledahan.

“Ya benar, kami mendampingi Tim BPKP Pusat,” kata Asepte.

Sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai mengendus adanya dugaan pengemplangan pajak di Binjai Supermall.

Hingga kini, dugaan pengemplangan pajak pada mall termegah di Kota Binjai ini masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Bahkan, Kejari Binjai juga sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) untuk perkara tersebut.

Informasi dihimpun, tiga pajak yang tengah dilidik penyidik yakni, pajak parkir, pajak reklame dan pajak restoran.

Pajak reklame 25 persen masuk ke kas Pemerintah Kota Binjai menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dari nilai kontrak.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Sedangkan pajak parkir 30 persen harus disetor ke kas negara dari omzet yang diperoleh BSM.

Terakhir pajak restoran yang dikenakan kepada konsumen sebesar 10 persen.(*)

Konten Terkait

5 Perampok Truk Kontainer Didor Polisi

Editor prosumut.com

Angkot Ditabrak Kereta Api, Sopir Diduga Mabuk Tuak

Editor prosumut.com

Viral di Medsos, Truk Galian C Ilegal Dibakar Warga

Editor prosumut.com

Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan dan Judi ‘Togel’

admin2@prosumut

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Pacar Ibu, Pelaku Sering Lakukan Ini

Editor prosumut.com

Polisi Umbar Peluru di depan Mapolres Binjai, Ini Alasannya

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara