Prosumut
Korupsi

Kadisnakerperindag Binjai Diperiksa Tipikor

PROSUMUT – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Kadisnakerperindag) Kota Binjai Tobertina Sitepu memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, belum lama ini.

Tobertina diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan di Pajak Tavip Kecamatan Binjai Kota.

Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane membenarkan adanya panggilan terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah kita undang minggu lalu,” katanya, Rabu 21 Agustus 2019.

Menurutnya, pemanggilan Tobertina untuk meminta data atau dokumen pembangunan Pasar Ikan Tavip yang sudah dikerjakannya.

“Kadisnya langsung kita undang. Karena dia yang menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, Tobertina belum memberikan data pembangunan tersebut kepada penyidik.

“Data itu tetap kita kejar. Kalau belum dikasi pasti kita undang lagi,” tegasnya.

Seperti diketahui, persoalan ini berawal adanya informasi dari para pedagang ikan. Sejumlah pedagang menyebutkan, mushalla Pasar Ikan Tavip dibangun secara swadaya oleh mereka.

Namun, pada berkas proyek pembangunan Pasar Ikan Tavip, pembangunan mushalla terindikasi tercantum atau dibiayai oleh APBD dengan pagu anggaran keseluruhan Rp1,6 miliar.

Menindaklanjuti hal ini, Tipikor melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. (*)

Konten Terkait

Terima Suap Rp1,23 Miliar, Eks Bupati Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Kemendagri Girang, KPK Halangi Mantan Koruptor Ikut Pilkada 2020

valdesz

Korupsi, 5 Mantan Pejabat Tirtanadi Deliserdang Disidang

Editor prosumut.com

Sempat Buron dan Nyaris Tabrak Tim KPK, Andika Akhirya Menyerahkan Diri

Editor prosumut.com

Dua Koruptor Dana Desa Kembalikan Uang Rp135 Juta

Editor prosumut.com

OTT Plt Kadis Perkim Labuhanbatu, Bukti Cek dan Uang Tunai Diikat Karet Beda Warna

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara