Prosumut
Korupsi

Kadisnakerperindag Binjai Diperiksa Tipikor

PROSUMUT – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Kadisnakerperindag) Kota Binjai Tobertina Sitepu memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, belum lama ini.

Tobertina diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan di Pajak Tavip Kecamatan Binjai Kota.

Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane membenarkan adanya panggilan terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah kita undang minggu lalu,” katanya, Rabu 21 Agustus 2019.

Menurutnya, pemanggilan Tobertina untuk meminta data atau dokumen pembangunan Pasar Ikan Tavip yang sudah dikerjakannya.

“Kadisnya langsung kita undang. Karena dia yang menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, Tobertina belum memberikan data pembangunan tersebut kepada penyidik.

“Data itu tetap kita kejar. Kalau belum dikasi pasti kita undang lagi,” tegasnya.

Seperti diketahui, persoalan ini berawal adanya informasi dari para pedagang ikan. Sejumlah pedagang menyebutkan, mushalla Pasar Ikan Tavip dibangun secara swadaya oleh mereka.

Namun, pada berkas proyek pembangunan Pasar Ikan Tavip, pembangunan mushalla terindikasi tercantum atau dibiayai oleh APBD dengan pagu anggaran keseluruhan Rp1,6 miliar.

Menindaklanjuti hal ini, Tipikor melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. (*)

Konten Terkait

Imam Nahrawi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Editor prosumut.com

Dua Wajah Jokowi : Potret Buram Pemberantasan Korupsi

valdesz

Dugaan Korupsi Pilgubsu 2018 Mencuat

Ridwan Syamsuri

Suap Pengiriman Pupuk, KPK OTT Anggota DPR dari Golkar

Val Vasco Venedict

Dugaan Korupsi, Kepala Unit BRI Sudirman Binjai Tersangka

Editor prosumut.com

Polda Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Kontribusi PAD PDAM

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara