Prosumut
Korupsi

Kadisnakerperindag Binjai Diperiksa Tipikor

PROSUMUT – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Kadisnakerperindag) Kota Binjai Tobertina Sitepu memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, belum lama ini.

Tobertina diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan di Pajak Tavip Kecamatan Binjai Kota.

Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane membenarkan adanya panggilan terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah kita undang minggu lalu,” katanya, Rabu 21 Agustus 2019.

Menurutnya, pemanggilan Tobertina untuk meminta data atau dokumen pembangunan Pasar Ikan Tavip yang sudah dikerjakannya.

“Kadisnya langsung kita undang. Karena dia yang menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, Tobertina belum memberikan data pembangunan tersebut kepada penyidik.

“Data itu tetap kita kejar. Kalau belum dikasi pasti kita undang lagi,” tegasnya.

Seperti diketahui, persoalan ini berawal adanya informasi dari para pedagang ikan. Sejumlah pedagang menyebutkan, mushalla Pasar Ikan Tavip dibangun secara swadaya oleh mereka.

Namun, pada berkas proyek pembangunan Pasar Ikan Tavip, pembangunan mushalla terindikasi tercantum atau dibiayai oleh APBD dengan pagu anggaran keseluruhan Rp1,6 miliar.

Menindaklanjuti hal ini, Tipikor melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. (*)

Konten Terkait

Rommy Sebut Nama Gubernur Jatim di Kasus Kemenag, Relevansinya Dimana?

Val Vasco Venedict

Tiga Gelombang Massa Geruduk Kejatisu

Ridwan Syamsuri

Sebelum Tuntut Terdakwa, Hakim Perintahkan Jaksa Cari Kapal

Editor prosumut.com

Pengadilan Tipikor Vonis Ringan Koruptor Tugu Mejuah-juah

Ridwan Syamsuri

KPK Tenteng Tiga Koper Terkait OTT Romi

Val Vasco Venedict

Tersangka Korupsi Belum Ditahan dan Bersidang, Pengamat: Diduga Kongkalikong

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara