Prosumut
Pemerintahan

Kadis PMD Labuhanbatu Tegaskan Larangan Pungli BST Warga

PROSUMUT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu menegaskan larangan (pungutan liar) pungli dikalangan masyarakat. Karena itu dirinya memanggil para Kepala Desa guna menyampaikan peringatan.

Penegasan itu terkait maraknya tudingan tentang dugaan pemotongan pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, pembagian sembako dan Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) di masyarakat desa.

“Dari hal tersebut, Dinas PMD Labuhanbatu memanggil seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD SE-Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Kadis PMD Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, kepada awak media, Sabtu 13 Juni 2020.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Abdi menjelaskan maksud dan pemanggilan Kepala Desa ke Dinas PMD Labuhanbatu sekaligus untuk memberikan sosialisasi tentang larangan pungli terkait pembagian sembako dana dan bansos lainnya.

“Kalaupun ada pemberian berbentuk uang terimakasih dari masyarakat yang menerima bantuan sembako juga dana bansos, kita minta aparat desa mulai dari Kades, Kepdus dan BPD, agar tidak menerima uang imbalan dimaksud. Walaupun ikhlas pemberian, jangan diterima,” sebut Abdi.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

Menurut Abdi, hal itu dilakukan untuk menghilangkan tudingan adanya dugaan pungli dalam pembagian sembako dan dana bansos di masyarakat desa.

Disinggung tentang dana desa yang diperuntukan pekerjaan swakelola padat karya di desa, dirinya menyebutkan, itu belum bisa di laksanakan. Sebab, masih tahap pemberian bantuan BLT-DD di Desa.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

“Untuk swakelola Padat Karya di desa pencairan dana desa dibagi secara bertahap dari 40 persen. Yang dibagi dalam tiga tahap pencairan. Tahap pertama 15%. Tahap kedua 15 persen, dan tahap ketiga 10 persen, artinya masih dalam proses. Dan kita nanti akan buat program untuk Desa Cerdas,” pungkas Abdi.

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pjs Bupati Labuhanbatu Bahas Penegakan Hukum Bersama Dandim

Editor Prosumut.com

Atasi Banjir, Pemko Medan Didorong Manfaatkan Kanal

Ridwan Syamsuri

Forum SKPD untuk Penyusunan RKPD 2021 Dibuka

Editor prosumut.com

Bupati Buka Pameran Mini Produk UMKM Asahan

admin2@prosumut

KPU Medan – Media Center Evaluasi Pilkada 2020

Editor Prosumut.com

Kades dan Lurah di Langkat Diingatkan Soal Data Warga Terdampak Korona

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara