Prosumut
Kriminal

Kabur, Tersangka Pembobol Kantor Notaris Didor Polisi

PROSUMUT – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia terpaksa menembak kaki tersangka pembobolan kantor notaris di Jalan Gaperta, Medan Helvetia. Tersangka ditembak karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus.

Tersangka yang ditembak adalah Jeriko Situmeang (30), warga Jalan PT Zaitun Toba Permai, Sukadono Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol P Hutahean mengungkapkan, Jeriko ditangkap dari tempat persembunyiannya di rumah kos temannya bermarga Sihombing. Tepatnya di tanah garapan Desa Sukadono, Sunggal.

“Jeriko ditangkap pada Senin, 15 Juli 2019 sekitar pukul 06.30 WIB saat bersembunyi di rumah kos temannya. Penangkapan tersangka hasil pengembangan dari Sahat Martua Panggabean (30), tersangka sebelumnya yang telah ditangkap,” ujar P Hutahean, Rabu 17 Juli 2019.

Dia menjelaskan, setelah berhasil meringkus tersangka Jeriko, pihaknya kemudian membawa yang bersangkutan ke kantor notaris. Selanjutnya, tersangka diminta untuk menunjukkan kepada siapa barang hasil curian dijualnya.

“Tersangka Jeriko diminta menunjukan penadah laptop hasil curian yang dijual. Namun, tersangka malah mencoba melarikan diri,” terang P Hutahean.

Melihat tersangka kabur, sambung dia, petugas memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara. Akan tetapi, tersangka tetap kabur dan tak memperdulikannya.

“Petugas kita terpaksa menembak kedua betisnya. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, diboyong ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menuturkan, kasus ini masih didalami lagi karena ada pelaku lain berinisial WN belum tertangkap. Selain itu, penadah barang hasil curian.

Sebelumnya, satu tersangka bernama Sahat Martua Panggabean ditangkap saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Gaperta, Rabu 10 Juli 2019. Penangkapan Sahat berdasarkan laporan pengaduan korbannya, Wilfred Siburian (43) yang menjadi korban pencurian, Minggu 7 Juli 2019 dinihari.

Aksi pelaku diketahui korban saat meminta pegawai kebersihannya, Aldi untuk membuka kantor. Saat pintu dibuka, korban terkejut melihat kondisi pintu sudah dalam keadaan rusak.

Lantas, korban meminta Aldi untuk memeriksa pintu bagian atas dan ternyata dalam keadaan terbuka. Korban bersama pegawainya lalu memeriksa seisi kantor.

Setelah diperiksa, ternyata satu unit laptop dan uang tunai di dalam brankas senilai Rp8 juta telah hilang. Merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.(*)

Konten Terkait

Salut, Pasukan Geng Motor Ikut Jaga Masjid di Selandia Baru

Editor prosumut.com

Telkomsel Imbau Pelanggan Waspadai Kejahatan Modus Pemblokiran Nomor

Editor prosumut.com

2 Pelaku Pembunuhan di Labuhanbatu Ditangkap, Motif Belum Diketahui

Editor prosumut.com

Pembobol Ruko di Glugur Didor Polisi

Editor Prosumut.com

Polsek Kualuh Hilir Amankan Pelaku Pencuri di Kios Pakaian

admin2@prosumut

Dua Remaja Seisemayang Sunggal Gol

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara