PROSUMUT – Satlantas Polres Asahan akan menggelar Operasi Patuh Toba 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamananan, keselamatan, tertib dan lancar berlalulintas (kamseltibcar lantas) dengan tetap mempedomi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Asahan, AKP Budiono Syahputro SH kepada waratawan, kemarin.
AKP Budiono Syahputro juga mengatakan, Operasi Patuh Toba 2020 akan dilaksanakan pada mulai 23 Juli sampai dengan 05 Agustus 2020 mendatang, diharapakan adanya kepatuhan masyarakat Kabupaten Asahan terhadap tertib lalu lintas.
“Dan dibarengi oleh adanya “adaptasi kebiasaan baru” yakni dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada,” ucapnya sembari menyebutkan bahwa kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari.
“Adapun yang menjadi prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm akan dikenakan Pasal 291 (1) JO Pasal 106 ayat (8) UU LAJ. Melawan arus akan dikenakan Pasal 287 (1) JO Pasal 106 ayat (4) Huruf A dan B UU LAJ dan yang terakhir Over Dimensi dikenakan Pasal 277 (1) JO Pasal 50 ayat (1) UU LAJ,” jelasnya.
Kasatlantas Polres Asahan itu juga menjelaskan yang menjadi sasaran utama dalam operasi tersebut adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan over dimensi.
“Selain itu kita juga akan menindak langsung bagi pengendara dibawah umur, pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan SIM serta pengedara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas lainnya,” terangnya.
Selain itu Budiono juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Asahan mematuhi peraturan berlalu lintas jika berkendara dan lengkapila surat surat kendaraan jika melakukan perjalanan jauh maupun dekat. (*)
Reporter : Nikmatullah Johari
Editor : Iqbal Hrp
Foto :